- Menyatakan Terdakwa MOH. JUANDA BALAHANTI, S.H. tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun 6 ( enam ) bulan dan denda sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 ( dua ) bulan;
- Menetapkan barangbukti berupa:
- 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna hitam;
- 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna hitam;
- 1 (satu) bundel salinan Akta Pendirian KUB SINCHAN Nomor 05 tanggal 01 Juli 2014 oleh Notaris ZAMHIR ADIPRAJA KORONA, SH, M.Kn;
- 1 (satu) bundel salinan proposal KUB SINCHAN Desa Poh Kec. Pagimana Kab. Banggai.
- 1 (satu) buah kantung plastik warna hitam;
Putusan PN PALU Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pal |
|
Nomor | 10/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 12 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ernawati Anwar |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Darmansyah, hakim Anggota 2: Margono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. Uang tunai sejumlah Rp. 3.900.000,-(tiga juta sembilan ratus ribu rupiah) yang terdiri dari 32 (tiga puluh dua) lembar uang pecahan seratus ribu rupiah dan 14 (empat belas) lembar uang pecahan lima puluh ribu rupiah; Dikembalikan kepada saksi HASANUDIN BAADI, S.Pd. Alias ACAN. Dikembalikan kepada terdakwa MOH. JUANDA BALAHANTI, SH. Dikembalikan kepada KUB SINCHAN. Dirampas untuk dimusnahkan. 5. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000.- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 670 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 10/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pal
Statistik12270