Putusan PT BANJARMASIN Nomor 106/PID/2018/PT BJM |
|
Nomor | 106/PID/2018/PT BJM |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 28 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PT BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Wurianto |
Hakim Anggota | Khairul Fuad, Maman Mohammad Ambari |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima permintaan banding Para Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum. - Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin, tanggal 1 Nopember 2018 Nomor 1008/Pid.B/2018/PN Bjm, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Para Terdakwa sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut.- Menghukum Terdakwa I Megalia Alias Mega binti H. Kaspul Anwar dan Terdakwa II Syarifah Puput Selvia Al-Habsyi binti Said Abdullah Al Habsyi (Alm) dengan pidana penjara masing-masing selama untuk Terdakwa I Megalia Alias Mega binti H. Kaspul Anwar selama 5 (lima) bulan, untuk Terdakwa II Syarifah Puput Selvia Al-Habsyi binti Said Abdullah Al-Habsyi (Alm) selama 3 (tiga) bulan.- Menetapkan bahwa hukuman itu tidak perlu dijalankan kecuali jikalau dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim, karena Para Terdakwa dipersalahkan melakukan sesuatu kejahatan/pelanggaran sebelum habis berakhir dalam masa percobaan selama 10 (sepuluh) bulan untuk Terdakwa I Megalia Alias Mega binti H. Kaspul Anwar dan 6 (enam) bulan untuk Terdakwa II Syarifah Puput Selvia Al-Habsyi binti Said Abdullah Al-Habsyi (Alm).- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin tersebut untuk selebihnya.- Memerintahkan agar Para Terdakwa dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan diucapkan;- Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, sedangkan ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 106/PID/2018/PT_BJM.zip
- Download PDF
- 106/PID/2018/PT_BJM.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 106/PID/2018/PT BJM
Kasasi : 430 K/Pid/2019
Pertama : 1008/Pid.B/2018/PN Bjm
Statistik5117