- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM DAN PENASIHAT HUKUM TERDAKWA;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN NO. 1325/PID.B/2019/PN. BJM, TANGGAL 13 FEBRUARI 2020 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA HASTIKA ANTO YULIAWAN ALS WAWAN BIN HARUN WARDOYO TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN SECARA BERLANJUT.
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN;
- MEMERINTAHKAN PIDANA YANG DIJATUHKAN DIKURANGKAN SEGENAPNYA DARI MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin No. 1325/Pid.B/2019/PN. Bjm, tanggal 13 Februari 2020 yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Hastika Anto Yuliawan Als Wawan Bin Harun Wardoyo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENGGELAPAN SECARA BERLANJUT?.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Memerintahkan pidana yang dijatuhkan dikurangkan segenapnya dari masa penangkapan dan penahanan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 34/PID/2020/PT BJM |
|
Nomor | 34/PID/2020/PT BJM |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan Pidana Umum |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PT BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Tajudin |
Hakim Anggota |
& Sumantono, h. Ajidinnor |
Panitera | Supiatiningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: 1(SATU) BUNDEL REKENING KORAN BANK MANDIRI NO. 03100107852216 AN. HASTIKA ANTO YULIAWAN. DIKEMBALIKAN PADA TERDAKWA. 1(SATU) SLIP TRANSFER BANK MANDIRI SENILAI RP. 1.162.500.000.-(SATU MILYAR SERATUS ENAM PULUH DUA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH). DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI HJ. HALIFAH. 1(SATU) BUNDEL PERJANJIAN JUAL BELI BATUBARA NO. 002/PJBB/ABC-SHS/XI/2016 TANGGAL 4 NOPEMBER 2016. DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI JOKO SUPRIONO BIN JOYO BAI. 1(SATU) UNIT MOBIL MITSUBISHI PAJERO DA-8762-AT WARNA PUTIH TAHUN 2009 NO. MESIN 4D5CBU5677 NO. RANGKA MMBGRKH40AF003121 ATAS NAMA PT. ANUGRAH TUJUH SEJATI. DIKEMBALIKAN KEPADA PT. SHS MELALUI SAKSI HJ. HALIFAH. SE. 6. MEMERINTAHKAN BARANG BUKTI YANG DIAJUKAN PENASIHAT HUKUM TERDAKWA YANG BERUPA: FOTO COPY REKENING KORAN BANK MANDIRI NOMOR REKENING 0310007852216 ATAS NAMA HASTIKA ANTO YULIAWAN, DIBERI TANDA T-1. TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA INI. 7. MEMBEBANI TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA KEDUA TINGKAT PEMERIKSAAN DAN UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH). |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 1(satu) bundel rekening koran Bank mandiri No. 03100107852216 an. Hastika Anto Yuliawan. Dikembalikan pada Terdakwa. 1(satu) slip transfer Bank Mandiri senilai Rp. 1.162.500.000.-(satu milyar seratus enam puluh dua juta lima ratus ribu rupiah). Dikembalikan kepada saksi Hj. Halifah. 1(satu) bundel perjanjian jual beli Batubara No. 002/PJBB/ABC-SHS/XI/2016 tanggal 4 Nopember 2016. Dikembalikan kepada saksi Joko Supriono Bin Joyo Bai. 1(satu) unit mobil Mitsubishi Pajero DA-8762-AT warna putih tahun 2009 No. Mesin 4D5CBU5677 No. Rangka MMBGRKH40AF003121 atas nama PT. Anugrah Tujuh Sejati. Dikembalikan kepada PT. SHS melalui saksi Hj. Halifah. SE. 6. Memerintahkan barang bukti yang diajukan Penasihat Hukum Terdakwa yang berupa: Foto copy rekening koran Bank Mandiri Nomor rekening 0310007852216 atas nama Hastika Anto Yuliawan, diberi tanda T-1. Tetap terlampir dalam berkas perkara ini. 7. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pemeriksaan dan untuk tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 2 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 2 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 34/PID/2020/PT_BJM.zip
- Download PDF
- 34/PID/2020/PT_BJM.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 634 K/Pid/2020
Banding : 34/PID/2020/PT.BJM
Statistik12839