Putusan PTA JAMBI Nomor 7/Pdt.G/2012/PTA.Jb |
|
Nomor | 7/Pdt.G/2012/PTA.Jb |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | HjMunasrihartabersama |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 13 Maret 2012 |
Lembaga Peradilan | PTA JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Marwan Am |
Hakim Anggota | 1. Zaina Yusuf, S.ag 2. Supardi |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | MENGADILI- Menyatakan bahwa permohonan banding Penggugat/ Pembanding I, dan permohonan banding Tergugat/ Pembanding II secara formil dapat diterima; - Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Jambi Nomor. 0215/Pdt.G/2011/PA.Jb. tanggal 04 Januari 2012 M; DENGAN MENGADILI SENDIRI:DALAM EKSEPSI :2. Menolak eksepsi Tergugat; 3. DALAM KOMPENSI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan, bahwa harta bersama Penggugat dengan Tergugat adalah sebagai berikut:A) Sebidang tanah dengan SHM No. 3710 yang terletak di RT. 36 Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kotabaru Kota Jambi dengan luas 3 ha (tiga hektar) atau 30.000 m2 (tiga puluh ribu meter persegi), dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Ibu Lili/Sanggar Batik, Supantar, dan Jhoni NGK; - Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah H.Atmo; - Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Ibu Lili / Sanggar Batik;- Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Pasar Induk dan Terminal Truck; B) Sebidang tanah dengan SHM No.4772 atas nama Atmo yang terletak di RT.36 Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kotabaru Kota Jambi dengan luas 60 tumbuk atau 6.000 m2 (enam ribu meter persegi), dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Ibu Lili / Sanggar Batik; - Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Terminal Truck; - Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Rudi Hartono, Suwanto, H. Atmo, Kusen dan H. Atmo; - Sebelah Utara berbatasan dengan tanah H.Atmo;C) Sebidang tanah beserta 2 ( dua ) pintu ruko dengan SHM No. 4773 atas nama Atmo yang terletak di RT. 36 Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kotabaru Kota Jambi dengan luas tanah 369 m2 (tiga ratus enam puluh sembilan meter persegi), dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah H.Atmo; - Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Suwanto; - Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Lingkar Selatan; - Sebelah Utara berbatasan dengan tanah H.Atmo;D) Sebidang tanah beserta 2 ( dua ) pintu Ruko dengan SHM No. 4771 atas nama Atmo yang terletak di RT.36 Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kotabaru Kota Jambi, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Kusen; - Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah H.Atmo; - Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Lingkar Selatan; - Sebelah Utara berbatasan dengan tanah H.Atmo; E) Sisa dari harga penjualan tanah kosong SHM No. 471 atas nama Atmo, setelah dikurangi hutang kepada Suhada sebanyak Rp. 300.000.000.00 (tiga ratus juta rupiah) sehingga berjumlah Rp. 150.000.000.00 (seratus lima puluh juta rupiah);F) Sebidang Tanah kosong Sporadik tanggal 16 Maret 2008 atas nama Atmo dengan luas tanah 10.320 m2 (sepuluh ribu tiga ratus dua puluh meter persegi) yang terletak di RT.08 Desa Sungai Duren Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupeten Muara Jambi, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Sungai Duren; - Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah H.Atmo;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Abuzar Alus;- Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Mustafa Kamal; G) Uang kekurangan penjualan tanah kosong (piutang) kepada Yayasan Pesanteren Al-Ikwan, SHM No. 486 yang terletak di RT. 03 Desa Kebun IX Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi, yang belum dilunasi oleh Pimpinan Yayasan Pesanteren Al-Ikhwan seluas 2.990 m2 (dua ribu sembilan ratus sembilan puluh meter persegi); H) 1 (satu) unit mobil Pick Up dengan No. Polisi BH 9454 GA; I) Alat |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 September 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7/Pdt.G/2012/PTA.Jb.zip
- Download PDF
- 7/Pdt.G/2012/PTA.Jb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 7/Pdt.G/2012/PTA.Jb
Kasasi : 748 K/Ag/213
Pertama : 215/Pdt.G/2011/PA.Jb
Statistik7943