- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi 20 (dua puluh) bungkus plastik klip berisikan kristal warna putih dengan berat netto seluruhnya 2,4220 gram, setelah diperiksa (sisa uji lab) dengan berat netto akhir seluruhnya 2,4071 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip berisi 40 (empat puluh) bungkus plastik klip masing-masing berisikan kristal warna putih dengan berat netto seluruhnya 4,3764 gram, setelah diperiksa (sisa uji lab) dengan berat netto akhir seluruhnya 4,3632 gram, 1 (satu) unit Handphone lipat merk samsung warna putih, Dirampas untuk dimusnahkan ;
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000.00 (lima ribu rupiah)
Putusan PN TANGERANG Nomor 1904/Pid.Sus/2019/PN Tng |
|
Nomor | 1904/Pid.Sus/2019/PN Tng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 23 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TANGERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Didit Susilo Guntono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Halomoan Sianturi, Mhbr Hakim Anggota Arie Satio Rantjoko |
Panitera | Panitera Pengganti: Ety Meirohyati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa EMRON Als RON Bin ALIPI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli, Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram??? ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EMRON Als RON Bin ALIPI, dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan 6 (enam) bulan serta pidana denda sebesar Rp.1.500.000.000.00 (satu milyar lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ; 3. Menetapkan lamanya Terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Memerintahkan barang bukti yang berupa : |
Tanggal Musyawarah | 19 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 19 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 1904/Pid.Sus/2019/PN Tng
Statistik702