- Menyatakan Terdakwa Lie Robianto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I (satu) bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 4 (empat) tahun;
- Menghukum pula Terdakwa dengan pidana denda Rp.800.000.000,- (Delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah dompet warna hitam;
- 1 (satu) buah pipet kaca yang didalamnya masih terdapat narkotika jenis sabu dengan berat 2,72 gram beserta pipetnya;
- 1 (satu) botol kaca dengan tutup warna cokelat;
- 1 (satu) botol kaca dengan tutup warna hitam;
- 3 (tiga) buah korek;
- 1 (satu) botol plastik dengan tutup warna kuning;
- 1 (satu) buah botol urine
Putusan PN SURABAYA Nomor 1890/Pid.Sus/2019/PN Sby |
|
Nomor | 1890/Pid.Sus/2019/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 1 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dede Suryaman |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Achmad Virza Rudiansyah, Hakim Anggota Dwi Winarko |
Panitera | Panitera Pengganti: Agus Widodo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan 7.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 3 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2929 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 1890/Pid.Sus/2019/PN Sby
Statistik237