- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PARATERDAKWA.DAN JAKSA PENUNTUT UMUM.;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SOE NOMOR 82/PID.B/ 2019/PN SOE TANGGAL 3FEBRUARI 2020;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA PENJARA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN PARA TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA PARA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DITINGKAT BANDING DITETAPKAN MASING-MASING SEBESAR RP. 2.500,-(DUA RIBULIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari ParaTerdakwa.dan Jaksa Penuntut Umum.;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Soe Nomor 82/Pid.B/ 2019/PN Soe tanggal 3Februari 2020;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa dalam kedua tingkat Pengadilan yang ditingkat banding ditetapkan masing-masing sebesar Rp. 2.500,-(dua ribulima ratus rupiah);
Putusan PT KUPANG Nomor 21/PID/2020/PT KPG |
|
Nomor | 21/PID/2020/PT KPG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 25 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | -. Yohanes Priyana |
Hakim Anggota |
Maringan Marpaung, dedi Fardiman |
Panitera | Emiliana Toyo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : |
Catatan Amar |
MENGADILI : |
Tanggal Musyawarah | 26 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 26 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 21/PID/2020/PT_KPG.zip
- Download PDF
- 21/PID/2020/PT_KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 659 K/Pid/2020
Banding : 21/PID/2020/PT KPG
Statistik9826