Putusan PN SURABAYA Nomor 31/G/2016/PHI.SBY |
|
Nomor | 31/G/2016/PHI.SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Jihad Arkanuddin |
Hakim Anggota | Wahyu Hartono, Jemain |
Panitera | Atub Chamdani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian ;2. Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja Para Penggugat oleh Tergugat adalah karena efisiensi;3. Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat sejak dibacakan putusan ini;4. Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi sebagai akibat dari pemutusan hubungan kerja kepada Para Penggugat secara tunai dengan perincian sebagai berikut :1) Penggugat I (Ririen Novita Dwi Ningrum) :Uang Pesangon (2 x 8 x Rp.2.710.000,-) = Rp. 43.360.000,-Uang Penghargaan Masa Kerja (3 x Rp.2.710.000,-) = Rp. 8.130.000,-Uang Penggantian Hak (15% x Rp.51.490.000,-) = Rp. 7.723.500,- + Total = Rp. 59.213.500,-2) Penggugat II (Rochaya) :Uang Pesangon (2 x 9 x Rp.2.710.000,-) = Rp. 48.780.000,-Uang Penghargaan Masa Kerja (3 x Rp.2.710.000,-) = Rp. 8.130.000,-Uang Penggantian Hak (15% x Rp.56.910.000,-) = Rp. 8.536.500,- + Total = Rp.65.446.500,-3) Penggugat III (Lisnawati) :Uang Pesangon (2 x 9 x Rp.2.710.000,-) = Rp. 48.780.000,-Uang Penghargaan Masa Kerja (8 x Rp.2.710.000,-) = Rp. 21.680.000,-Uang Penggantian Hak (15% x Rp.70.460.000,-) = Rp. 10.569.000,-+ Total = Rp.81.029.000,-4) Penggugat IV (Juwati) :Uang Pesangon (2 x 9 x Rp.2.710.000,-) = Rp. 48.780.000,-Uang Penghargaan Masa Kerja (5 x Rp.2.710.000,-) = Rp. 13.550.000,-Uang Penggantian Hak (15% x Rp.62.330.000,-) = Rp. 9.349.500,- + Total = Rp. 71.679.500,-5) Penggugat V (Suhermin) :Uang Pesangon (2 x 9 x Rp.2.710.000,-) = Rp. 48.780.000,-Uang Penghargaan Masa Kerja (5 x Rp.2.710.000,-) = Rp. 13.550.000,-Uang Penggantian Hak (15% x Rp.62.330.000,-) = Rp. 9.349.500,- + Total = Rp. 71.679.500,-6) Penggugat VI (Deny Suryo Anom Sari) :Uang Pesangon (2 x 9 x Rp.2.710.000,-) = Rp. 48.780.000,-Uang Penghargaan Masa Kerja (5 x Rp.2.710.000,-) = Rp. 13.550.000,-Uang Penggantian Hak (15% x Rp.62.330.000,-) = Rp. 9.349.500,- + Total = Rp. 71.679.500,-7) Penggugat VII (Moh. Hasannuddin) :Uang Pesangon (2 x 9 x Rp.2.710.000,-) = Rp. 48.780.000,-Uang Penghargaan Masa Kerja (4 x Rp.2.710.000,-) = Rp. 10.840.000,-Uang Penggantian Hak (15% x Rp.59.620.000,-) = Rp. 8.943.000,- + Total = Rp. 68.563.000,-5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;6. Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini kepada Tergugat sebesar Rp. 226.000,- (Dua Ratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 2 Mei 2016 |
Tanggal Dibacakan | 2 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan