Putusan PA SUMBAWA BESAR Nomor 162/Pdt.G/2017/PA.SUB |
|
Nomor | 162/Pdt.G/2017/PA.SUB |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | HB |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 13 Maret 2017 |
Lembaga Peradilan | PA SUMBAWA BESAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Abubakar |
Hakim Anggota | M.e.i., S.ag, H.m. Maftuh, A. Riza Suaidi |
Panitera | H. Amiruddin |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;---------------------------------------------------2. Mentetapkan hukum harta besama berupa;-----------------------------------------------------2.1. Tanah pekarangan dengan luas tanah seluas 04 are, dan di atas tanah pekarangan dibangun sebuah rumah panggung/Fila terletak di Kampung Padak, Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, dengan batas- batas Sebagai berikut:- ---------------------------------------------------------------------------- -Sebelah barat berbatasan dengan tanah Desa;-------------------------------------Sebelah timur berbatasan dengan jalan Desa;-------------------------------------Sebelahselatanberbatasandengan tanah H.M.Ali;---------------------------------Sebelah utara berbatasan dengan tanah Desa;---------------------------------2.2. Tanah Kebun / datar seluas lebih kurang 17 are yang terletak di Jalan Samota, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, dengan batas ? batas sebagai berikut:-------------------- -Sebelah barat berbatasan dengan tanah Pak Manaf;---------------------------- - Sebelah timur berbatasan dengan tanah Nurkemah;------------------------------ - Sebelah selatan berbatasan dengan tanah Pak Jamal;----------------------------- - Sebelah utara berbatasan dengan sungai;-------------------------------------------- 2.3. Sebuah Mobil Roda 04 Pick Up Carry warna hitam Nopol 9699 DC;-- adalah harta bersama antara Penggugat dan Tergugat;-----------------3. Menetapkan Penggugat dan Tergugat masing-masing mendapat separoh bagian dari harta bersama tersebut ;-----------------------------------------------------------------------4. Menghukum Tergugat dan siapapun saja yang menguasai harta bersana tersebut pada amar point 02.1, 02.2, dan 02.3 di atas untuk menyerahkan separoh bagian kepada Penggugat Dian Ekawati binti H. Abdul Wahab, dan jika tidak dapat dibagi secara Natura, dapat dilakukan Pelalangan melalui Lembaga Lelang Negara dan hasil dibagi pada sesuai dengan pembagian pada amar putusan tersebut pada angka 03 di atas;---------------------------------------------------------------------------------------------------5. Menyatakan sah dan berharga atas Sita Jaminan (CB) pada gugatan point 02.2, 02.3, dan 02.10 ;---------------------------------------------------------------------------------------- .6. Menyatakan tidak sah dan tidak berharga Sita Jaminan (CB) pada gugatan point 02.1, 02.4, 02.5, 02.6 02.7, 02.8, 02.9, 02.11, 02.12, 012.13, 02.14, 02.15,dan 02.16 nomor urut 02.16. sampai dengan nomor urut 02.16.49, sehingga harus di angkat;--------------7. Menyatakan gugatan Penggugat terhadap obyek sengketa Nomor 02.1, sebagaimana yang tercantum dalam surat gugatan tidak dapat diterima;-----------------------------------8. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;-------------------------------------------9. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.6.311.000,- ( enam juta tiga ratus sebelas ribu rupiah) ;---------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 7 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 7 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 162/Pdt.G/2017/PA.SUB.zip
- Download PDF
- 162/Pdt.G/2017/PA.SUB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 4/Pdt.G/2018/PTA.Mtr
Pertama : 0162/Pdt.G/2017/PA.Sub
Statistik8529