Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 9/Pid.Sus/2020/PN Klk |
|
Nomor | 9/Pid.Sus/2020/PN Klk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | NARKOTIKA |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN KUALA KAPUAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Haga Sentosa Lase |
Hakim Anggota | Emna Aulia, Agustinus Herwindu Wicaksono |
Panitera | Ernawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENYATAKAN TERDAKWA HERMAN BIN H. ABDUL MUIS TERSEBUT DIATAS, TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PRIMAIR |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa HERMAN BIN H. ABDUL MUIS tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair;3. Menyatakan Terdakwa HERMAN BIN H. ABDUL MUIS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa Hak Dan Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman??? sebagaimana dalam dakwaan subsidair; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun 4 (empat) bulan dan pidana denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta Rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar pidana denda tersebut maka di ganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;7. Menetapkan barang bukti berupa:- 2 (dua) paket plastik klip kecil yang berisi kristal bening metamfetamina, dengan berat brutto + 0,43 (nol koma empat puluh tiga) gram (kristal + plastik), berat netto 0,15 (nol koma lima belas) gram (kristal), berat netto 0,28 (nol koma dua puluh delapan) gram (plastik),dimusnahkan,- 1 (satu) buah Handphone (HP) merk Nokia warna putih,- 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Skydrive, dengan Nopol DA 6400 WS, warna merah hitam, dikembalikan kepada Terdakwa; 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 17 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 9/Pid.Sus/2020/PN Klk
Statistik11516