- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PENGGUGAT/PEMBANDING; ----------------
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PALANGKARAYA NOMOR 11/G/2019/PTUN.PLK TANGGAL 28 AGUSTUS 2019 YANG DIMOHONKAN BANDING;-
- MENGHUKUM PENGGUGAT/PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP.250.000.- (DUA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); -------------------------------------
- Menerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding; ----------------
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya Nomor 11/G/2019/PTUN.PLK tanggal 28 Agustus 2019 yang dimohonkan Banding;-
- Menghukum Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.250.000.- (Dua ratus lima puluh ribu rupiah); -------------------------------------
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 302/B/2019/PT.TUN.JKT |
|
Nomor | 302/B/2019/PT.TUN.JKT |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 12 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PTTUN JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | Riyanto |
Hakim Anggota | T. Sjahnur Ansjari, Brboy Mirwadi |
Panitera | Odang Darmawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 16 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 302/B/2019/PT.TUN.JKT.zip
- Download PDF
- 302/B/2019/PT.TUN.JKT.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 206 K/TUN/2020
Kasasi : 10 K/TUN/2021
Banding : 302/B/2019/PT.TUN.JKT
Statistik14434