- Menyatakan terdakwa RENO PUTRA Pgl RENO Bin SUDIRMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I???.
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan penjara dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka digantikan dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa tahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa untuk tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) paket Narkotika Golongan I Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat 1,51 gram;
- 1 (satu) unit handphone Merk Nokia warna putih kombinasi putih;
- 1 (satu) buah dompet warna dongker;
- 1 (satu) set alat hisap/bong dari botol cap kaki tiga;
- 2 (dua) buah korek api mancis warna ungu dan kuning;
- 1 (Satu) unit handphone Merk Samsung hitam;
- Pecahan uang kertas sebanyak Rp. 100.000,- (Seratus ribu sebanyak 3 (tiga) lembar);
- Pecahan uang kertas Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 8 (delapan) lembar
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 98/Pid.Sus/2018/PN Bsk |
|
Nomor | 98/Pid.Sus/2018/PN Bsk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 30 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BATUSANGKAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Candra Nurendra Adiyana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Indra Muharam, Shbr Hakim Anggota Rofi Heryanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Khairani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk dimusnahkan. 6. Uang kertas sejumlah Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) yang terdiri dari: Dirampas untuk negara. 7. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500;- (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 19 September 2018 |
Tanggal Dibacakan | 19 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 98/Pid.Sus/2018/PN Bsk
Statistik222