Putusan PN LHOK SUKON Nomor 116/Pid.Sus/2018/PN LSK |
|
Nomor | 116/Pid.Sus/2018/PN LSK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 14 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN LHOK SUKON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Abdul Wahab |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Bob Rosman, Br Hakim Anggota Maimunsyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Amirul Bahri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Maulidan Bin Abdullah tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tidak melaporkan tindak pidana Narkotika, sebagaimana dalam dakwaan lebih subsidair; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh larena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah karung berisikan 15 (lima belas) bungkus berisikan kristal putih narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 15.924,1 (lima belas ribu sembilan ratus dua puluh empat koma satu) gram; Dipergunakan dalam perkara Saiful Amri Bin M.Nur Syah; - 1 (satu) buah Handphone merk Samsung warna hitam beserta sim card; Dirampas untuk dimusnahkan; - 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda tipe X1B02N04LO nomor polisi BL-5081 KAA nomor rangka MH1JFP123GK432327 Nomor mesin JFP1E2437942 atas nama Iskandar; Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah yaitu Iskandar; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 September 2018 |
Tanggal Dibacakan | 24 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1036 K/PID.SUS/2019
Pertama : 116/Pid.Sus/2018/PN LSK
Statistik919