Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 66/PID.SUS/2013/PN.TPI |
|
Nomor | 66/PID.SUS/2013/PN.TPI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Fathul Mujib |
Hakim Anggota | R. Aji Suryo, Iwan Irawan |
Panitera | Rahel Yosvelita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI :- Menyatakan Terdakwa 1. RIKO PRATAMA BIN SYAHRIL NANDA, Terdakwa 2. M. SARWO EDI BIN ZAKARIA dan Terdakwa 3. DEDY OKTOPURNAWAN BIN SALIM, sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol I. bukan tanaman??? ;- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa-terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 (empat) Tahun ;- Menjatuhkan pula kepada terdakwa-terdakwa pidana Denda masing-masing sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama : 1 (satu) Bulan ;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa-terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepada mereka ;- Menetapkan agar terdakwa-terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Memerintahkan agar barang bukti berupa : - 1 (satu) unit Sepeda motor merk Yamaha Mio warna biru dengan Nomor Polisi BP 4087 WF ;Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu Terdakwa 3. Dedy Oktopurnawan Bin Salim. - 1 (satu) paket kecil diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu yang dibungkus plastik bening ; - 1 (satu) unit Handphone merk Nokia seri 1202 warna pink berikut dengan nomor 0852 6558 1152 ; - 1 (satu) unit Handphone merk Nokia seri 1112 warna putih merah dengan nomor 0821 7169 3661 ; - 1 (satu) unit Handphone merk Nokia seri 101 warna biru dengan nomor 0812 7556 5038 ;Dirampas untuk dimusnahkan. - 2 (dua) lembar uang pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri NNJ490776 dan JPQ690572 ; - 1 (satu) lembar uang pecahan Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah) dengan nomor seri XKA159279 ; - Uang tunai sebesar Rp.15.000,- (lima belas ribu rupiah) ; - 2 (dua) lembar uang pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri PGT390286 dan LOM178850 ;Dirampas untuk Negara.- Membebankan kepada terdakwa-terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 18 September 2013 |
Tanggal Dibacakan | 18 September 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 66/PID.SUS/2013/PN.TPI
Statistik333