- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan PARA TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad) yang merugikan PENGGUGAT;
- Menyatakan sah Akta Kuasa Untuk Menjual No. : 11 tanggal 22 Februari 2017 yang dibuat oleh Notaris dan PPAT Susanti Kusuma Dewi, SH. antara TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV, TERGUGAT V dan TERGUGAT VI dengan TERGUGAT VII atas SHM 1422/Kebonsari;
- Menyatakan sah demi hukum jual beli yang terjadi antara PENGGUGAT dan TERGUGAT VII atas tanah dan bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor 1422/Kebonsari (Sekarang Sertifikat Hak Milik Nomor 306/Kelurahan Kebonsari);
- Memerintahkan kepada PARA TERGUGAT untuk menyerahkan Sertifikat Hak Milik Nomor 306/Kelurahan Kebonsari kepada PENGGUGAT;
- Memerintahkan kepada TERGUGAT VIII untuk melanjutkan proses jual beli atas tanah dan bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor 306/Kelurahan Kebonsari yang telah terjadi antara PENGGUGAT dan TERGUGAT VII;
- Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp.2.225.000,- (dua juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN PASURUAN Nomor 5/Pdt.G/2020/PN Psr |
|
Nomor | 5/Pdt.G/2020/PN Psr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 30 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PASURUAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rahmat Dahlan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ida Ayu Widyarini, Umbr Hakim Anggota Eva Margareta Manurung |
Panitera | Panitera Pengganti: Endro Wikiyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 19 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 19 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 5/Pdt.G/2020/PN Psr
Statistik20540