Putusan PTUN JAMBI Nomor 14/G/2016/PTUN.JBI |
|
Nomor | 14/G/2016/PTUN.JBI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN |
Kata Kunci | LAIN-LAIN |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 29 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | PTUN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Wahyudi Siregar. |
Hakim Anggota | 1. Eko Priyatno, 2. Vinaricha Sucika Wiba |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;2. Menyatakan batal Keputusan Bupati Nomor : 329/BPMPD/2016 tentang Penetapan Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Dalam Kabupaten Sarolangun Gelombang I, tanggal 10 Juni 2016, Khusus Sdr.Syaiful Adri, Kolom tiga (3) Nomor 14 ; 3. Menyatakan batal Berita Acara Sahnya Pemungutan Suara Pada Pemilihan Kepala Desa Taman Dewa, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun Tahun 2016, tanpa nomor, tanggal 11 Mei 2016 ; 4. Mewajibkan Tergugat I untuk mencabut Keputusan Bupati Nomor : 329/BPMPD/2016 tentang Penetapan Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Dalam Kabupaten Sarolangun Gelombang I, tanggal 10 Juni 2016, Khusus Sdr.Syaiful Adri, Kolom tiga (3) Nomor 14 ; 5. Mewajibkan Tergugat II untuk mencabut Berita Acara Sahnya Pemungutan Suara Pada Pemilihan Kepala Desa Taman Dewa, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun Tahun 2016, tanpa nomor, tanggal 11 Mei 2016 ; 6. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 397.000,- (Tiga ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 14/G/2016/PTUN.JBI.zip
- Download PDF
- 14/G/2016/PTUN.JBI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 107 PK/TUN/2018
Pertama : 14/G/2016/PTUN.JBI
Kasasi : 249 K/TUN/2017
Banding : 05/B/2017/PT.TUN.MDN
Statistik197112