- - Menolak eksepsi Tergugat;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan harta berupa :
- ebidang tanah dan pondasi dasar, dalam sertifikat Hak Milik 1293, Nomor Bidang 12.28.10.03.00062, luas 322 M2, tanggal surat Ukur 14-07-1998, Nomor surat ukur 63/1998 atas nama Insinyur Sugiono Abdullah, terletak di Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, dengan batas batas sebagai berikut : sebelah Utara tanah Pardi, Suparmi, Suro Harjo, sebelah Timur Tanah Pardi, Sumiati, toko koran, sebelah Selatan : Jl. PUD dan Barat Tanah/rumah Harmadji, Yayuk;
- Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat adalah sama besar yaitu masing-masing berhak memperoleh (seperdua) bagian dari Harta Bersama tersebut diatas;
- Menghukum Tergugat atau siapa saja yang menguasai harta benda tersebut untuk menyerahkan (seperdua) bagian kepada Penggugat dan (seperdua) bagian kepada Tergugat, baik dalam bentuk natura maupun dari hasil penjualan lelang apabila tidak dapat dibagi dalam bentuk natura, setelah dikurangi biaya lelang dan ongkos-ongkos lainnya;
- Menolak dan tidak menerima gugatan Penggugat selainnya;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi;
- Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.378.000,- (Dua juta tiga ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah);
- Mebebankan kepada Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.875.000,- (satu juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 1525/Pdt.G/2017/PA.TL |
|
Nomor | 1525/Pdt.G/2017/PA.TL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 4 Desember 2017 |
Lembaga Peradilan | PA TRENGGALEK |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Sunarti |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ahmad Turmudi, Hakim Anggota H. Yazid Alfahri |
Panitera | Panitera Pengganti: Ahmad Faruq Setiawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM EKSEPSI : DALAM KONVENSI : a. Sebidang tanah dan bangunan diatasnya dalamsertifikat Hak Milik 1433, Nomor Bidang 12.25.10.03.00237, luas 341 M2, tanggal surat Ukur 18-11-1999, Nomor surat ukur 217/1999 atas nama Insinyur Sugiono Abdullah, terletak di Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek dengan batas-batas : sebelah Utara Jl PUD, sebelah Timur Tanah/rumah Wakidi, Sumiran, sebelah Selatan Harmadji, Ida Mahmudah dan sebelah Barat Tanah Haryono; e. Sebidang tanah Tegalan sertifikat Hak Milik 29, Nomor Bidang 12.28.10.06.00697, luas 920 M2, tanggal surat Ukur30-01-2007, Nomor surat ukur 727/Ngadirenggo/2007 atas nama Insinyur Haji Sugiono Abdullah, terletak di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, dengan batas batas sebagai berikut : sebelah Utara : tanah Kadianto, sebelah Timur : Tanah Manggih, mbah Bangat, sebelah Selatan : jalan setapak, Tanah Manggih, sebelah Barat : Bengkel Sunarti, Sri utami, Uswatun; Adalah harta bersama antara Penggugat dan Tergugat yang harus dibagi dua; DALAM REKONVENSI: DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI: |
Tanggal Musyawarah | 11 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Banding : 199/Pdt.G/2019/PTA.Sby
Pertama : 1525/Pdt.G/2017/PA.TL
Statistik4728