Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 245/Pid.B/2013/PN.TTD |
|
Nomor | 245/Pid.B/2013/PN.TTD |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | PIDANA |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TEBING TINGGI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Salahuddin |
Hakim Anggota | Halida Rahardhini, Novarina Manurung |
Panitera | M.yusuf |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa YUANDI Alias ANDI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Kesatu Primair - Kesatu Subsidair atau Kedua Primair - Kedua Subsidair atau Ketiga Primair - Ketiga Subsidair sebagaimana tersebut dalam Dakwaan Jaksa Penuntut Umum ;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari seluruh Dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut ;3. Memerintahkan pada Penuntut Umum untuk segera melepaskan/ mengeluarkan terdakwa dari Rumah Tahanan Negara/Lembaga Pemasyarakatan Kota Tebing Tinggi ;4. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ;5. Menetapkan barang bukti berupa: 1. 2 (dua) Iembar bukti pengeluaran Bank sewa Whell Loader bulan Januari 2012 tanggal 03 Februari 2012;2. 2 (dua) Iembar bukti pengeluaran Bank sewa Whell Loader bulan Februari 2012 tanggal 02 Maret 2012;3. 2 (dua) Iembar bukti pengeluaran Bank sewa Whell Loader bulan Maret 2012 tanggal 04 April 2012;4. 2 (dua) Iembar bukti pengeluaran Bank sewa Whell Loader bulan April 2012 tanggal 04 Mei 2012;5. 2 (dua) Iembar bukti pengeluaran Bank sewa Whell Loader bulan Mei 2012 tanggal 04 Juni 2012;6. 2 (dua) Iembar bukti pengeluaran Bank sewa Whell Loader buian Juni 2012 tanggal 04 Juli 2012;7. 2 (dua) Iembar bukti pengeluaran Bank sewa Whell Loader bulan Juli 2012 tanggal 03 Agustus 2012;8. 2 (.dua) Iembar bukti pengeluaran Bank sewa Whell Loader bulan Agustus 2012 tanggal 04 September 2012;9. 2 fdua) Iembar bukti pengeluaran Bank sewa Whell Loader bulan September 2012 tanggal l 03 Oktober 2012;10. 2 (dua) Iembar bukti pengeluaran Bank sewa Whell Loader bulan Oktober 2012 tanggal 02 November 2012;11. 2 (dua) Iembar bukti pengeluaran Bank sewa Whell Loader bulan November 2012 tanggal 04 Desember 2012;12. 2 (dua) Iembar bukti pengeluaran Bank sewa Whell Loader bulan Desember 2012 tanggal 28 Desember 2012;13. 1 (satu) Iembar kwitansi dari Kebun Tinjauan berupa Uang sejumlah Rp. 43.257.387.- (empat puluh tiga juta dua ratus lima puluh tujuh ribu tiga ratus delapan puluh rujuh rupiah) yang diterima Waris tertanggal 05 September 2012;14. 1 (satu) lembar bukti pengeluaran Bank sewa Whell Loader bulan Agustus 2012;15. 1 (satu) Iembar kwitansi dari Kebun Tinjauan berupa Uang sejumlah Rp. 43.013.690.- (empat puluh tiga juta tiga belas ribu enam ratus sembilan puluh rupiah) yang diterima Waris bulan Oktober 2012;16. 1 (satu) Iembar bukti pengeluaran Bank sewa Whell Loader bulan Oktober 2012;17. 1 (satu) iembar kwitansi dari Kebun Tinjauan berupa Uang sejumlah Rp.43.511.760.- (empat puluh tiga juta lima ratus sebelas ribu tujuh ratus enam puluh rupiah) yang diterima Waris tertanggal 05 Desember 2012;18. 1 (satu) Iembar bukti pengeluaran Bank sewa Whell Loader bulan November 2012;19. 1 (satu) Iembar kwitansi dari Kebun Tinjauan berupa Uang sejumlah Rp.43.013.690.- (empat puluh tiga juta tiga belas ribu enam ratus sembilan puluh rupiah) yang diterima Waris tertanggal 29 Desember 2012;20. 1 (satu) lembar bukti pengeluaran Bank sewa Whell Loader bulan Desember 2012;21. 1 (satu) lembar kwitansi dari Kebun Pulau Raja berupa Uang sejumlah Rp.34.361.000.- (tiga puluh empat juta tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah) yang diterima UD.Kartika (Waris) tertanggal 05 Juni 2012;22. 1 (satu) lembar bukti pengeluaran Bank sewa Whell Loader bulan Mei 2012 tertanggal 05 Juni 2012;23. 1 (satu) lembar kwitansi dari Kebun Pulau Raja berupa Uang sejumlah Rp.34.361.000.- (tiga puluh empat juta tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah) yang diterima UD. Kartika (Waris) tertanggal 07 Juli 2012;24. 1 (satu) lembar bukti pengeluaran Bank sewa Whell Loader bulan Juni 2012 tertanggal 05 Juli 2012;25. 1 (satu) lembar kwitansi dari Kebun Pulau Raja berupa Uang sejumlah Rp.31.360.000.- (tiga putuh satu juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah) yang diterima UD.Kartika (Waris) tertanggal 04 Agustus 2012;26. 1 (satu) lembar bukti pengeluaran Bank sewa Whell Loader bulan Juli 2012 tanggal 04 Agustus 2012;27. 1 (satu) lembar kwitansi dari Kebun Pulau Raja berupa Uang sejumlah Rp.31.360.000.- (tiga puluh satu juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah) yang diterima UD.Kartika (Waris) tanggal 05 September 2012;28. 1 (satu) lembar bukti pengeluaran Bank sewa Whell Loader bulan Agustus 2012 tg] 05 September 2012;29. 1 (satu) lembar kwitansi dari Kebun Pulau Raja berupa Uang sejumlah Rp.31.360.000.- (tiga puluh satu juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah) yang diterima UD.Kartika (Waris) tertanggal 08 Oktober 2012;30. 1 (satu) lembar bukti pengeluaran Bank sewa Whell Loader bulan September 2012 tgl 04 Oktober 2012;31. 1 (satu) lembar kwitansi dari Kebun Pulau Raja berupa Uang sejumlah Rp.31.360.000.- (tiga puluh satu juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah) yang diterima UD.Kartika (Waris) tgl 03 September 2012;32. 1 (satu) lembar bukti pengeluaran Bank sewa Whell Loader bulan Oktober 2012 tgl 03 September 2012;33. 1 (satu) lembar kwitansi dari Kebun Pulau Raja berupa Uang sejumlah Rp.31.360.000.- (tiga puluh satu juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah) yang diterima UD.Kartika (Waris) tgl 05 Desember 2012;34. 1 (satu) lembar bukti pengeluaran Bank sewa Whell Loader bulan November 2012 tanggal 05 Desember 2012;35. 1 (satu) lembar kwitansi dari Kebun Pulau Raja berupa Uang sejumlah Rp.31.360.000.- (tiga puluh satu juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah) yang diterima UD.Kartika (Waris) tanggal 29 Desember 2012;36. 1 (satu) lembar bukti pengeluaran Bank sewa Whell Loader bulan Desember 2012 tanggal 29 Desember 2012;Tetap terlampir dalam berkas perkara ;6. Membebankan biaya perkara kepada Negara ; |
Tanggal Musyawarah | 12 Juli 2013 |
Tanggal Dibacakan | 12 Juli 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 84 PK/Pid/2015
Kasasi : 258 K/Pid/2014
Pertama : 245/Pid.B/2013/PN.TTD
Statistik898