Putusan PN TABANAN Nomor 97/Pid.Sus/2019/PN Tab |
|
Nomor | 97/Pid.Sus/2019/PN Tab |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TABANAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Luh Sasmita Dewi |
Hakim Anggota | Mh Hakim Anggota 2: Adhitya Ariwirawan, Hakim Anggota 1: Sayu Komang Wiratini |
Panitera | I Made Cista Dewi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA BERSYARAT |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa I KETUT SUKARTA ALIAS PAN KERTI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengerusakan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir; 4. Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) buah pecahan beton bekas bak penyadap air yang dirusak;2. 1 (satu) buah Cangkul;Dimusnahkan;3. 1 (satu) lembar Foto Copy Surat keterangan Notaris No. 07/PPAT/I/2019 yang dikeluarkan oleh Notaris PPAT Ni Nyoman Ayu Sri Kusuma Dewi, SH, M.Kn alamat Jalan Tamrin Nomor 142c Kediri, Tabanan;4. 1 (satu) rangkap gabung Foto Copy Sertipikat Hak Milik Nomor 1703 atas nama NI WAYAN SUWIARTI;5. 1 (satu) rangkap gabung Foto Copy Akta Jual beli Nomor 10/2019 tanggal 1 April 2019 dengan penjual Ni Wayan Suwiarti dan pembeli I Ketut Sukarta yang dikeluarkan PPAT I Gusti Agung Mirah Chrisma Santhi, SH, M.Kn;6. 1 (satu) lembar Foto Copy Kwitansi pembayaran tanah tertanggal 20 Agustus 2016;7. 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perjanjian;8. 1 (satu) lembar Surat Perjanjian;9. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Notaris No. 07/PPAT/I/2019 yang dikeluarkan oleh Notaris PPAT Ni Nyoman Ayu Sri Kusuma Dewi, SH, M.Kn alamat Jalan Tamrin Nomor 142c Kediri, Tabanan;Tetap terlampir dalam berkas perkara;10. 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran tanah tertanggal 20 Agustus 2016; Dikembalikan kepada Terdakwa I Ketut Sukarta Alias Pan Kerti;11. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 97/Pid.Sus/2019/PN Tab
Statistik1210