Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 05-K/PMT-II/AL/III/ 2020 |
|
Nomor | 05-K/PMT-II/AL/III/ 2020 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer Disersi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 2 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI II JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | Hari Aji Sugianto |
Hakim Anggota | Moch. Afandi, Parluhutan Sagala |
Panitera | Iyah Syafriah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I 1. MENYATAKAN TERDAKWA TERSEBUT DI ATAS IDO HERWIBOWO KUSUMO,S.ST.PI. MAYOR LAUT (KH) NRP.15691/P, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA DESERSI DALAM WAKTU DAMAI. 2. MEMIDANA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN : PIDANA PENJARA SELAMA 9 (SEMBILAN) BULAN. MENETAPKAN SELAMA WAKTU TERDAKWA BERADA DALAM TAHANAN SEMENTARA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN. |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas Ido Herwibowo Kusumo,S.ST.Pi. Mayor laut (KH) NRP.15691/P, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Desersi dalam waktu damai?.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Penjara selama 9 (sembilan) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3. Menetapkan barang bukti berupa Surat-surat :a) 1 (satu) lembar Surat Pernyataan dari Kapushidrosal Nomor R/124/1/2018 tanggal 2 Januari 2018.b) 25 (dua puluh lima) lembar Daftar Absensi Anggota Dpb Denma Pushidrosal dari bulan November 2017 sampai dengan Desember 2018.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkara ini sebesar Rp 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah)Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 28 Mei 2020 dalam musyawarah Majelis Hakim Militer Tinggi oleh Hari Aji Sugianto., S.H.,M.H. Kolonel Laut (KH) NRP. 11813/P sebagai Hakim Ketua serta Moch. Afandi, S.H., M.H. Kolonel Chk NRP 1910014600763 dan Dr. Parluhutan Sagala S.H., M.H. Kolonel Chk NRP Kolonel Chk NRP 11940008221167 masing-masing sebagai Hakim Anggota I dan Hakim Anggota II yang diucapkan pada hari dan tanggal yang sama oleh Hakim Ketua dalam sidang yang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut diatas tersebut di atas, Oditur Militer Tinggi Hendry J. Bolang S.H Letkol Laut (KH) NRP. 11322/P, Penasihat Hukum Aris Abdullah S.H. M.H. Letkol Laut (KH) NRP 12355/P serta Panitera Pengganti Iyah Syafriah, S.H., M.H. Mayor Chk (K) NRP. 2920030840573 di hadapan umum dan Terdakwa |
Tanggal Musyawarah | 28 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 28 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 05-K/PMT-II/AL/III/_2020.zip
- Download PDF
- 05-K/PMT-II/AL/III/_2020.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 169 K/Mil/2020
Pertama : 05- K/PMT-II/AL/III/2020
Statistik226139