- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sah dan berharga bukti surat Penggugat berupa :
- SHM No. 2896 a/n. Yanto Tandiono / Penggugat;
- Surat Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, Pengecekkan Buku Tanah No. 4707/ M/XII/1994 tanggal 20 Desember 1994;
- Surat Keterangan Kepala Desa Karya Indah No. 593/KI/IV/2016/ 321 tanggal 09-04-2016 (Rahmat, S. Sos);
- Surat Keterangan Ketua RT. 006 RW. 005 Dusun III Kadus Baru, Desa Karya Indah Kec. Tapung, Kab. Kampar tanggal 01-03-2016;
- SHM No. 2931 SU No. 892/1988 tahun 1988 a/n. Yohanes seluas + 18.920 Meter;
- PP No. 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah Pasal 32 ayat (2);
- Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas tanah dan apapun yang ada diatasnya seluas + 14.399 meter, dengan batas :
- Sebelah utara berbatas dengan rencana jalan / Johanes + 208,3 M
- Sebelah selatan berbatas dengan rencana parit + 202,09 / 49,37 M
- Sebelah barat berbatas dengan parit / Jl. Riau Baru + 100,11 M
- Sebelah timur berbatas dengan Zulhaudi + 57,95 M
- Surat Kesaksian Sempadan Tanah a/n. Janter Gultom tanggal 20-01-2011, Reg. Kepala Desa No. 593/12/SK tanggal 2-2-2011 dan Reg. Camat No. 112/SKT/TP/II tanggal 22-09-2011;
- Surat Keterangan Tidak Bersengketa a/n. Janter Gultom tanggal 20-1-2009;
- Surat Pernyataan Syamsuar (Kepada desa Karya Indah) tanggal 20-01-2009;
- Surat Pernyataan Syahril (Ketua RT. 06) tanggal 20-01-2009;
- Sceerts Kaart a/n. Janter Gultom;
- Utara berbatas dengan Yohanes + 50 M
- Selatan berbatas dengan parit + 50 M
- Barat berbatas dengan Yanto T + 57,95 M
- Timur berbatas dengan Parit / batang sawit + 57,95 M
Putusan PN BANGKINANG Nomor 64/Pdt.G/2018/PN Bkn |
|
Nomor | 64/Pdt.G/2018/PN Bkn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 10 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BANGKINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Meni Warlia |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ahmad Fadil, Br Hakim Anggota Nurafriani Putri |
Panitera | Panitera Pengganti: Nova R Sianturi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Yang terletak di kawasan Jl. Riau Baru RT. 06 RW. 05 Dusun III Desa Karya Indah, Kec. Tapung, Kab. Kampar ; 4. Menyatakan perbuatan Tergugat I s/d VII adalah Melawan Hukum; 5. Menyatakan tidak sah dan tidak berharga bukti surat Tergugat I termasuk seluruh turunannya / pecahannya berupa : 6. Menghukum Tergugat I, II, atau siapa saja, kuasa, untuk menyerahkan tanah seluas + 2. 847, 5 M dengan batas-batas dan ukuran : Kepada Penggugat tanpa syarat apapun; 7. Menghukum Tergugat I sampai dengan Tergugat IV untuk membayar seluruh ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng yang hingga sekarang sebesar Rp.9.401.000,- (sembilan juta empat ratus seribu rupiah); 8. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 27 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 27 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 64/Pdt.G/2018/PN Bkn
Statistik490