- MenyatakanTerdakwaRULI RISNALDI Alias ULItersebut diatas,tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana???menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I???sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair Penuntut Umum;
- MenyatakanTerdakwaRULI RISNALDI Alias ULItersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana???percobaan atau permufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I???sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama6 (enam) tahundan denda sejumlahRp 1.000.000.000,- (satu milyard rupiah)dengan ketentuanapabiladendatersebuttidak dibayar diganti dengan pidanapenjaraselama4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna merah hitam DK. 2438 VG tanpa STNK;
- 1 (satu) paket kecil dari plastik klip diplaster hitam berisi serbuk Kristal diduga shabu seberat 0, 21 ( nol koma dua puluh satu ) gram netto;
- 1 (satu) buah pipa kaca kecil;
- 1 (satu) buah pembungkus rokok sampoerna putih;
- 1 (satu) buah HP merk Iphone warna Hitam Kombinasi Silver dengan Sim Card XL nomor : 087860994561;
Putusan PN GIANYAR Nomor 118/Pid.Sus/2018/PN Gin |
|
Nomor | 118/Pid.Sus/2018/PN Gin |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 16 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PN GIANYAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ni Luh Putu Partiwi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ida Bagus Made Ari Suamba, Br Hakim Anggota Khalid Soroinda |
Panitera | Panitera Pengganti: Kadek Tirta Yuniantari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk negara. Dirampas untuk dimusnahkan. 8. Membebankankepada Terdakwamembayar biaya perkara sejumlahRp 5.000,-(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Nopember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 12 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 118/Pid.Sus/2018/PN_Gin.zip
- Download PDF
- 118/Pid.Sus/2018/PN_Gin.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 118/Pid.Sus/2018/PN Gin
Statistik8916