Putusan PA TANJUNG BALAI Nomor 0519/Pdt.G/2014/PA.Tba |
|
Nomor | 0519/Pdt.G/2014/PA.Tba |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 22 September 2014 |
Lembaga Peradilan | PA TANJUNG BALAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | M. Ihsan |
Hakim Anggota | Fadlah Mardiyah Pulungan, Alwin |
Panitera | Dra. Maisyarah |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | Dalam Konvensi :1. Mengabulkan permohonan Pemohon .2. Memberi izin kepada Pemohon (Saridi bin Kasan Rejo) untuk menjatuhkan talak satu raj???i terhadap Termohon (Surya Megawati binti Susanto) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjungbalai.3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungbalai untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama yang wilayahnya meliputi kediaman Pemohon dan Termohon dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat pernikahan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.Dalam Rekonvensi :1. Mengabulkan gugatan rekonpen Termohon konvensi sebagian ;2. Menetapkan uang pembelian Tanah kebun/ladang seluas 5 rante senilai Rp. 17.000.000,- dan sebuah sepeda motor merk Honda Supra tahun 2005 adalah sebagai harta bersama Pemohon dan Termohon rekonvensi ;3. Menetapkan setengah/separuh dari objek pada point 2 diktum rekonvensi diatas adalah milik Pemohon rekonvensi dan setengah/separuhnya lagi adalah milik Termohon rekonvensi ;4. Menghukum Termohon rekonvensi/Pemohon konvensi untuk menyerahkan bahagian Pemohon rekonvensi/Termohon konvensi sebagaimana ketentuan dalam diktum nomor 3 diatas ;5. Menghukum Termohon rekonvensi/Pemohon konvensi untuk membayar kepada Pemohon rekonvensi/Termohon konvensi nafkah selama pisah sejak bulan September 2014 hingga Ikrar talak diucapkan sebesar Rp. 500.000 setiap bulannya dan nafkah iddah sebesar Rp. 1.500.000,- sesaat setelah ikrar talak diucapkan;6. Menetapkan anak yang bernama Ardiansyah Putra Bin Saridi umur 7 tahun dalam asuhan Pemohon rekonvensi (Surya Megawati bin susanto) hingga anak tersebut dewasa ;7. Menghukum Termohon rekonvensi untuk membayar biaya anak anak tersebut minimal Rp. 500.000,- setiap bulannya hingga anak tersebut dewasa;8. Menolak gugatan Pemohon rekonvensi selainnya ;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :1. Membebankan kepada Pemohon konvensi/Termohon rekonvensi untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 26 Nopember 2014 |
Tanggal Dibacakan | 26 Nopember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 0519/Pdt.G/2014/PA.Tba
Statistik91