Putusan PTA PEKANBARU Nomor 17/Pdt. G/2013/PTA.Pbr |
|
Nomor | 17/Pdt. G/2013/PTA.Pbr |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 4 Februari 2013 |
Lembaga Peradilan | PTA PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | M.hi, H. Insyafli |
Hakim Anggota | H. Agus Budiadji, H. Suparno |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | - Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;- Memperbaiki putusan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci No.153/Pdt.G /2012/PA.Pkc tanggal 18 Desember 2012 H bertepatan dengan tanggal 4 Shafar 1434 H sehingga amar selengkapnya sebagai berikut;Dalam Konvensi;1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;2. Memberi izin kepada Pemohon (Sunardianto bin Rahmat) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Dra.Misro Syakbani binti Nazaruddin Noor ) di depan sidang Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci untuk menyampaikan satu helai salinan Penetapan Ikrar Talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat tinggal Termohon/Pembanding dan Pemohon/Terbanding dan Kantor Urusan Agama tempat dilangsungkan perkawinan;Dalam Rekonvensi;1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;2. Menghukum Tergugat Rekonvensi memberikan nafkah iddah kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) pada saat ikrar talak diucapkan;3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan mut?ah kepada Penggugat Rekonvensi berupa uang sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) pada saat ikrar talak diucapkan;4. Menetapkan hak asuh anak terhadap anak-anak bernama M. Boby Syahma Zudha bin Sunardianto, umur 18 tahun, Noni Meliana Java binti Sunardianto, umur 16 tahun dan Umara Wirayudha Yahya bin Sunardianto, umur 8 tahun berada di tangan Penggugat Rekonvensi tanpa melepaskan hak Tergugat Rekonvensi untuk menjumpai, mengajak jalan-jalan dan mendapatkan hak lain layaknya seorang ayah;5. Menghukum Tergugat Rekonvensi memberikan nafkah bagi ketiga anak tersebut sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) perbulan, terhitung sejak terjadinya perceraian sampai dengan ketiga anak tersebut dewasa dan mandiri; 6. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi;- Membebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi membayar biaya sejumlah Rp.466.000,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);- Membebakan biaya perkara ini pada tingkat banding sebesar Rp.150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) kepada Pembanding. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 Mei 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 17/Pdt._G/2013/PTA.Pbr.zip
- Download PDF
- 17/Pdt._G/2013/PTA.Pbr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 17/Pdt. G/2013/PTA.Pbr
Pertama : 153 /Pdt.G/2012/PA.Pkc
Statistik6124