Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 7/G/2018/PTUN.TPI |
|
Nomor | 7/G/2018/PTUN.TPI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 25 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PTUN TANJUNG PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Ali Anwar |
Hakim Anggota | Putri Sukmiani, Debora D. R. Parapat |
Panitera | Suryadi |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | ------------------------------------------- MENGADILI -----------------------------------------Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;------------------------------2. Menyatakan batal Surat Keputusan Tergugat, yaitu:-------------------------------Sertipikat Hak Milik Nomor: 00163 tanggal 1 Maret 2017, Surat Ukur Nomor: 00310/Sungai Lakam Barat/2016, tanggal 22 Desember 2016 yang terletak di Kelurahan Sungai Lakam Barat, dengan luas 900 M2, atas nama Nurlaila;--------------------------------------------------------------------3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut:-------------------------------------Sertipikat Hak Milik Nomor: 00163 tanggal 1 Maret 2017, Surat Ukur Nomor: 00310/Sungai Lakam Barat/2016, tanggal 22 Desember 2016 yang terletak di Kelurahan Sungai Lakam Barat, dengan luas 900 M2, atas nama Nurlaila;--------------------------------------------------------------------4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 434.000,- (empat ratus tiga puluh empat ribu rupiah);---------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 28 September 2018 |
Tanggal Dibacakan | 3 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7/G/2018/PTUN.TPI.zip
- Download PDF
- 7/G/2018/PTUN.TPI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 7/G/2018/PTUN.TPI
Kasasi : 333 K/TUN/2019
Banding : 252/B/2018/PT.TUN.MDN
Statistik201187