Putusan PN SITUBONDO Nomor 8/Pdt.G/2017/PN Sit. |
|
Nomor | 8/Pdt.G/2017/PN Sit. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | 8/Pdt.G/2017/PN Sit. |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 27 Februari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SITUBONDO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Nur Kholis |
Hakim Anggota | Dwi Elyarahma Sulistiyowati, I Made Aditya Nugraha |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | Dalam Provisi.1. Menolak tuntutan provisi dari Tergugat I konpensi/Penggugat Rekonpensi.Dalam KonpensiDalam Eksepsi.1. Menolak Eksepsi dari pihak Tergugat I Konpensi/Penggugat Rekonpensi.Dalam Pokok Perkara.1. Mengabulkan gugatan penggugat sebagian;2. Menyatakan para penggugat adalah pemilik tanah sengketa secara sah yang diperoleh dari alm.B.G.Radiwa/Bu Gedeng Radiwa;3. Menyatakan demi hukum bukti petok C. Nomor: 871,persil 92,kelas D.IV, luas 7.515 Ha atas nama B.G.Radiwa yang tercatat dalam buku Djawatan Pendaftaran Tanah Milik Kantor Daerah X Djember pada surat pendaftran sementara tanah milik indonesia dinyatakan sah;4. Menyatakan Tergugat I, tergugat II, Tergugat III dan Turut Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;5. Menyatakan semua peralihan dan perubahan yang menyangkut objek tanah sengketa tanpa melibatkan para penggugat selaku pemilik yang menguasai secara sah dinyatakan tidak mengikat lagi;6. Menyatakan objek tanah sengketa tetap dalam penguasaan para penggugat;7. Menolak gugatan penggugat selain dan selebihnya.Dalam Rekonpensi.1. Menolak gugatan Rekonpensi seluruhnya dari penggugat rekonpensi/Tergugat I Konpensi.Dalam Konpensi dan Rekonpensi.1. Menghukum tergugat I Konpensi/Penggugat Rekonpensi, tergugat II, Tergugat III dan Turut Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp.2.841.000,00 (dua juta delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Juni 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1509 K/Pdt/2019
Peninjauan Kembali : 974 PK/Pdt/2020
Pertama : 8/Pdt.G/2017/PN Sit
Statistik10424