Putusan PTA SURABAYA Nomor 200/Pdt.G/2017/PTA.Sby |
|
Nomor | 200/Pdt.G/2017/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | GUGAT WARIS |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 17 Maret 2017 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Agus Dimyati Hamid |
Hakim Anggota | H. Ashfari, H. Masruri Syuhadak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN DENGAN MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar | - Dalam Eksepsi:Menolak Eksepsi Tergugat;- Dalam Pokok Perkara:- Dalam Konpensi :1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan KASNAWI al. H. Asnawi al. H. SALMAN bin P. SUNARTO al. NAHRAWI telah meninggal dunia tanggal 14 Juni 2013;3. Menetapkan ahli waris dari KASNAWI al. H. Asnawi al. H. SALMAN bin P. SUNARTO al. NAHRAWI adalah Sumiati al. Kasiah Binti H. Masjudi (istri) dan Musleh Yusuf al. Indra Yanto Bin KASNAWI al. H. Asnawi al. H. SALMAN (anak);4. Menyatakan, menetapkan harta bersama berupa:a. Mobil merk Honda Jazz Nopol. N-1029-NH. Warna Abu-Abu Metalik, Tahun 2004, No L 15R4 -1050907, Noka MHRGD 37304J 005358. atas nama Sumiati;b. Tanah sawah berdasarkan Akta Jual Beli No.32 / XI / 1985, luas 0,870 da., yang terletak di Desa Gebangan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dengan batas-batas :Utara : Jalan DesaTimur : Tanah sawah H. Muhammad / dulu P. Suro MadraiSelatan : SelokanBarat : Tanah sawah milik P. Sawi, P. Hanip/dulu P. Dahlan Redjo.c. Tanah sawah berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 26 tertanggal 3 Juli 1987 yang dibeli tahun 1984, dengan luas : 13.605 m2, terletak di Desa Gebangan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dengan batas-batas :- Utara : Tanah sawah milik H. Muhammad / Dulu B. Sartawi- Timur : Sungai- Selatan : Tanah sawah P. Djahid- Barat : SelokanAdalah harta bersama KASNAWI al. H. Asnawi al. H. SALMAN bin P. SUNARTO al. NAHRAWI dan Sumiati al. Kasiah Binti H. Masjudi5. Menetapkan harta bersama pada petitum putusan nomor 4 a, b, dan c adalah (separuh) bagian untuk almarhum KASNAWI al. H. Asnawi al. H. SALMAN bin P. SUNARTO al. NAHRAWI dan (separuh) bagian untuk Sumiati al. Kasiah Binti H. Masjudi;6. Menetapkan harta bersama (separuh) bagian dari petitum putusan nomor 5 dari bagian almarhum KASNAWI al. H. Asnawi al. H. SALMAN bin P. SUNARTO al. NAHRAWI adalah harta waris;7. Menetapkan harta waris dari petitum putusan nomor 6 dari bagian almarhum KASNAWI al. H. Asnawi al. H. SALMAN bin P. SUNARTO al. NAHRAWI dibagi menurut hukum waris Islam, yaitu bagian istri (Suamiti al. Kasiah Binti H. Masjudi) mendapat bagian 1/8 (seperdelapan) dan bagian anak (Musleh Yusuf al. Indra Yanto Bin KASNAWI al. H. Asnawi al. H. SALMAN) mendapat bagian 7/8 (tujuh seperdelapan);8. Menghukum Tergugat yang menguasai obyek sengketa pada petitum gugatan nomor 3b, e, dan d untuk menyerahkan hak bagiannya kepada Penggugat;9. Menyatakan harta bersama pada petitum gugatan nomor 3b, e, dan d dan harta waris pada amar putusan nomor 6 dibagi kepada Penggugat dan Tergugat secara natura, apabila tidak bisa dibagi secara natura, maka dijual lelang umum dan hasil penjualan lelang umum dibagi sesuai porsi bagian masing-masing kepada Penggugat (Suamiti al. Kasiah Binti H. Masjudi) dan Tergugat (Suamiti al. Kasiah Binti H. Masjudi) setelah dikurangi biaya lelang;10. Mengangkat sita jaminan yang telah diletakkan pada obyek sengketa petitum gugatan poin nomor 3 a,c dan d. 11. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan pada obyek sengketa petitum gugatan poin nomor 3b, e dan f;12. Menolak untuk selain dan selebihnya;- Dalam rekonpensi:Menolak rekonpensi Penggugat;- Dalam Konpensi dan Rekonpensi:Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi dan Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 5.202.000,-(Lima juta dua ratus dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 200/Pdt.G/2017/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 200/Pdt.G/2017/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 216 K/Ag/2018
Banding : 200/Pdt.G/2017/PTA.Sby
Pertama : 1917/Pdt.G/2015/PA.Krs.
Statistik5025