- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA TERLAWAN PENYITA TERSEBUT ;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI WATAMPONE TANGGAL 7 NOPEMBER 2019 NOMOR 14/PDT.G.PLW/2019/PN WTP YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENGABULKAN EKSEPSI PEMBANDING SEMULA TERLAWAN PENYITA TERSEBUT ;
- MENYATAKAN GUGATAN PERLAWANAN PARA TERBANDING SEMULA PARA PELAWAN TIDAK DAPAT DITERIMA ( NIET ONVANKELIJK VARKLAARD ) ;
- MENGHUKUM PARA TERBANDING SEMULA PARA PELAWAN SECARA TANGGUNG RENTENG UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP.150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Terlawan Penyita tersebut ;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Watampone tanggal 7 Nopember 2019 Nomor 14/Pdt.G.Plw/2019/PN Wtp yang dimohonkan banding tersebut ;
- Mengabulkan eksepsi Pembanding semula Terlawan Penyita tersebut ;
- Menyatakan gugatan Perlawanan Para Terbanding semula Para Pelawan tidak dapat diterima ( Niet Onvankelijk Varklaard ) ;
- Menghukum Para Terbanding semula Para Pelawan secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT MAKASSAR Nomor 80/PDT/2020/PT MKS |
|
Nomor | 80/PDT/2020/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 18 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Iel Palittin |
Hakim Anggota | Bri Made Seraman, Efendi Pasaribu |
Panitera | A.muhajering |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : MENGADILI SENDIRI : DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : MENGADILI SENDIRI : Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara : |
Tanggal Musyawarah | 31 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 31 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 80/PDT/2020/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 80/PDT/2020/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3465 K/Pdt/2022
Pertama : 14/Pdt.G.Plw/2019/PN.Wtp
Banding : 80/PDT/2020/PT.MKS
Statistik11567