- Menyatakan Terdakwa HARYADI Bin (Alm) BAHARUDDIN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan kerusakan kendaraan? sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun berakhir ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Mopen Mitsubishi L300 BL 1999 NB ;
- STNK Mopen Mitsubishi L 300 BL 1999 NB ;
- SIM B1 Umum An. Haryadi ;
- Mopen Mitsubishi L300 Pick Up BL 8379 PG ;
- STNK Mopen Mitsubishi L300 Pick Up BL 8379 PG ;
- SIM B1 Umum An. Firmansyah ;
- Mopen Mitsubishi L300 Pick Up BL 8466 LW ;
- STNK Mopen Mitsubishi L300 Pick Up BL 8466 LW ;
- SIM B1 Umum An. Martunis ;
Putusan PN JANTHO Nomor 378/Pid.Sus/2019/PN Jth |
|
Nomor | 378/Pid.Sus/2019/PN Jth |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Lalu Lintas |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 16 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN JANTHO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Inda Rufiedi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Saptika Handhini, Br Hakim Anggota Andriyansyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Junaidi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa ; Dikembalikan kepada Saksi Firmansyah Bin Ridwan Hasyem ; Dikembalikan kepada Saksi Martunis Bin Rajab ; 5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 9 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 9 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 378/Pid.Sus/2019/PN_Jth.zip
- Download PDF
- 378/Pid.Sus/2019/PN_Jth.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1010 K/Pid/2020
Pertama : 378/Pid.Sus/2019/PN Jth
Statistik7722