Putusan PN PEKANBARU Nomor 695/Pid.B/2019/PN Pbr |
|
Nomor | 695/Pid.B/2019/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | PENIPUAN |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 9 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sarudi |
Hakim Anggota | Estiono, M.h Mahyudin |
Panitera | - Seniwati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa GIO HAMDANI SALEH SIAHAAN Bin (alm) H.AMIR SIAHAAN tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???PENIPUAN YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT sebagaimana dakwaan tunggal ; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 9 (sembilan) bulan ; Menetapkan Masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar Formulir Kiriman Uang Bank BNI asli, transaksi kliring uang tunai sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) atas nama pengirim NURAISAH BR SIAGIAN dan penerima Bank Central Asia dengan nomor rekening 7300069406 atas nama H GIO HAMDANI SALEH SIAHAAN tanggal 22 Mei 2017. 1 (satu) lembar Formulir Kiriman Uang Bank BNI asli, transaksi kliring uang tunai sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) atas nama pengirim NURAISAH BR SIAGIAN dan penerima Bank Central Asia dengan nomor rekening 7300069406 atas nama H GIO HAMDANI SALEH SIAHAAN tanggal 19 Juni 2017. 1 (satu) lembar Formulir Kiriman Uang Bank BNI asli, transaksi kliring uang tunai sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) atas nama pengirim NURAISAH BR SIAGIAN dan penerima Bank Central Asia dengan nomor rekening 7300069406 atas nama H GIO HAMDANI SALEH SIAHAAN tanggal 20 Juni 2017. 1 (satu) lembar kertas cetakan foto Kartu Keluarga No. 1401042503090010 atas nama Kepala Keluarga SUSANTO. 1 (satu) lembar Formulir Kiriman Uang Bank BNI asli, transaksi kliring uang tunai sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) atas nama pengirim NURAISAH BR SIAGIAN dan penerima Bank Central Asia dengan nomor rekening 7300069406 atas nama H GIO HAMDANI SALEH SIAHAAN tanggal 10 Juli 2017. 1 (satu) lembar Struk asli Transfer Antar Bank uang tunai sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari tabungan asal Bank BRI atas nama MAHRUM dengan nomor rekening 109901000136564 dan tujuan Bank Central Asia atas nama H GIO HAMDANI SALEH SIAHAAN dengan nomor rekening 7300069406 pada tanggal 26 Mei 2017 di AUFAL PONSEL. 1 (satu) lembar Struk asli Transfer Antar Bank uang tunai sejumlah Rp. 13.500.000,- (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah) dari tabungan asal Bank BRI atas nama MAHRUM dengan nomor rekening 109901000136564 dan tujuan Bank Central Asia atas nama H GIO HAMDANI SALEH SIAHAAN dengan nomor rekening 7300069406, pada tanggal 19 Juli 2017 di AUFAL PONSEL. 1 (satu) lembar Struk asli Transfer Antar Bank uang tunai sejumlah Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dari tabungan asal Bank BRI atas nama MAHRUM dengan nomor rekening 109901000136564 dan tujuan Bank Central Asia atas nama H GIO HAMDANI SALEH SIAHAAN dengan nomor rekening 7300069406 pada tanggal 20 Juli 2017 di AUFAL PONSEL. 1 (satu) lembar Struk asli Transfer Antar Bank uang tunai sejumlah Rp. 15.650.000,- (lima belas juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) dari tabungan asal Bank BRI atas nama MAHRUM dengan nomor rekening 109901000136564 dan tujuan Bank Central Asia atas nama H GIO HAMDANI SALEH SIAHAAN dengan nomor rekening 7300069406 pada tanggal 20 Juli 2017 di AUFAL PONSEL. 1 (satu) lembar Struk asli Transfer Antar Bank uang tunai sejumlah Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dari tabungan asal Bank BRI atas nama MAHRUM dengan nomor rekening 109901000502309 dan tujuan Bank Central Asia atas nama H GIO HAMDANI SALEH SIAHAAN dengan nomor rekening 7300069406 pada tanggal 26 Juli 2017 di AUFAL PONSEL. 1 (satu) lembar Struk asli Transfer Antar Bank uang tunai sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari tabungan asal Bank BRI atas nama MAHRUM dengan nomor rekening 109901000136564 dan tujuan Bank Central Asia atas nama H GIO HAMDANI SALEH SIAHAAN dengan nomor rekening 7300069406 pada tanggal 18 Agustus 2017 di AUFAL PONSEL. 1 (satu) lembar Struk asli Transfer Antar Bank uang tunai sejumlah Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dari tabungan asal Bank BRI atas nama MAHRUM dengan nomor rekening 109901000136564 dan tujuan Bank Central Asia atas nama H GIO HAMDANI SALEH SIAHAAN dengan nomor rekening 7300069406 pada tanggal 18 Agustus 2017 di AUFAL PONSEL. terlampir dalam berkas perkara.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 24 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 24 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 394 K/Pid/2020
Pertama : 695/Pid.B/2019/PN Pbr
Statistik7610