Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 105-K/PMT.III/BDG/AD/XI/2016 |
|
Nomor | 105-K/PMT.III/BDG/AD/XI/2016 |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 16 Nopember 2016 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI III SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | Kolonel Chk Sugeng Sutrisno |
Hakim Anggota | Ha-1 : Kolonel Chk Surjadi Sjamsir, Ha-2 : Kolonel Chk Moch. Afandi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA POKOK PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN. PIDANA TAMBAHAN DIPECAT DARI DINAS MILITER. |
Catatan Amar | M E N G A D I L IMenyatakan : 1. Menerima secara formal permohonan Banding yang diajukan oleh ABD. AZIZ. Pelda NRP. 21960318231075.2. Mengubah Putusan Pengadilan Militer III-16 Makassar Nomor 97-K/PM.III-16/AD/VIII/2016, tanggal 6 Oktober 2016, sekedar mengenai lama pidana pokok, sehingga amar lengkapnya menjadi sebagai berikut : a. Menyatakan Terdakwa yaitu ABD. AZIZ, Pelda NRP. 21960318231075. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri?.b. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer. c. Menetapkan barang bukti berupa :1) Berupa barang-barang : a) 1 (satu) sachet plastik Asam Oksalat. b) 1 (satu) buah plastik bening Asam Borat. Untuk barang bukti pada huruf a dan b, Dikembalikan kepada yang berhak paling berhak yaitu Terdakwa. c) 2 (dua) sachet plastik bekas pakai. d) 3 (tiga) sachet plastik bekas pakai. e) 9 (sembilan) buah potongan pipet plastik. f) 2 (dua) buah bong. g) 5 (lima) buah sumbu. h) 1 (satu) buah pipet/kaca pirex terdapat tissue. i) 3 (tiga) buah korek api gas. Dan untuk barang bukti pada huruf c s/d huruf i Dirampas untuk dimusnahkan.2) Berupa surat-surat : a) 3 (tiga) lembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Nomor Lab : 1177/NNF/III/2016 tanggal 04 April 2016 dinyatakan test urine milik Terdakwa positif mengandung bahan Narkotika (Metamfetamine) ,serta barang barang lainnya yang ditemukan dalam bengkel Terdakwa dan telah diberi nomor 3271 A / 2016/ NNF ,3272 / 2016 / NNF,3273/ 2016/ NNF juga mengandung methamfetamina, semuanya yang telah di uji yang ditandatangani oleh pemeriksa atas nama Sdr. I Gede Suarthawan, S. SI., M.Si, Sdri. Hasura Mulyani, Amd dan Aiptu Subono Soekiman serta diketahui oleh Kepala Laboratoris Forensik cabang Makassar A.n. Kombes Pol. Ir. Slamet Iswanto. b) 1 (satu) Lembar Lampiran foto copy berupa foto barang bukti. c) 4 (empat) lembar foto copy berupa foto/gambar.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.3. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-16 Makassar Nomor 97-K/PM.III-16/AD/VIII/2016 tanggal 6 Oktober 2016, untuk selebihnya. 4. Membebankan biaya perkara Tingkat Banding kepada Terdakwa sebesar Rp.15.000,- (lima belas ribu) rupiah. 5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan. 6. Memerintahkan kepada Panitera agar mengirimkan salinan putusan ini beserta berkas perkaranya kepada Pengadilan Militer III-16 Makassar. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 28 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 105-K/PMT.III/BDG/AD/XI/2016.zip
- Download PDF
- 105-K/PMT.III/BDG/AD/XI/2016.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 97-K/PM III-16/AD/VIII/2016
Banding : 105-K/PMT.III/BDG/AD/XI/2016
Statistik9139