Putusan PN WATAMPONE Nomor 48/Pdt.G/2018/Pn.Wtp |
|
Nomor | 48/Pdt.G/2018/Pn.Wtp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | TANAH |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 21 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN WATAMPONE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hamka |
Hakim Anggota | Panji P. Prasetyo, Nur Kautsar Hasan |
Panitera | - Andi Amrullah Zubair |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI:DALAM EKSEPSI : - Menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX dan Tergugat X tersebut;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat Hj. Aisya alias Tassakka adalah ahli waris dari Tone yang berhak terhadap obyek sengketa;3. Menyatakan menurut hukum bahwa obyek sengketa adalah harta peninggalan/warisan Tone;4. Menyatakan menurut hukum bahwa Perbuatan Tergugat I Lel. Yunus alias Unu, Tergugat II Lel. Tahang, Tergugat III Per. Darma, Tergugat IV Kepala Desa SappewaliE, Tergugat V Per. Mina, Tergugat VI Per. Melda, Tergugat VII Per. Andi Juni, Tergugat VIII Per. Suheria, yang menguasai dan/atau menempati obyek sengketa dan tidak mau mengembalikan kepada Para Penggugat adalah perbuatan melawan hukum; 5. Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Tergugat IX A. Faisah dengan Tergugat VIII yang mengalihkan sebagian obyek sengketa kepada Para Tergugat adalah perbuatan melawan hukum;6. Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Tergugat X Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone yang telah menerbitkan Sertipikat Hak Milik terhadap sebagian obyek sengketa pada sebagian Para Tergugat adalah perbuatan melawan hukum;7. Menghukum Tergugat I Lel. Yunus alias Unu, Tergugat II Lel. Tahang, Tergugat III Per. Darma, Tergugat IV Kepala Desa SappewaliE, Tergugat V Per. Mina, Tergugat VI Per. Melda, Tergugat VII Per. Andi Juni, Tergugat VIII Per. Suheria, Tergugat IX A. Faisah atau pada siapa saja yang mendapatkan hak dari padanya untuk mengosongkan obyek sengketa seraya menyerahkan kepada Para Penggugat;8. Menghukum Tergugat I Yunus alias Unu, Tergugat II Tahang, Tergugat III Per. Darma, Tergugat IV Kepala Desa SappewaliE, Tergugat V Mina, Tergugat VI Melda, Tergugat VII Andi Juni, Tergugat VIII Suheria, Tergugat IX A. Faisah dan Tergugat X Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone secara tanggung renteng membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 6.081.000,- (enam juta delapan puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 17 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 48/Pdt.G/2018/Pn.Wtp
Pertama : 33/Pdt.G/2018/Pn.Wtp
Kasasi : 517 K/Pdt/2021
Kasasi : 1137 K/Pdt/2022
Banding : 79/PDT/2019/PT.MKS
Banding : 325/PDT/2019/PT.MKS
Statistik12960