Putusan PN TENGGARONG Nomor 88/Pid.Sus/2019/PN Trg |
|
Nomor | 88/Pid.Sus/2019/PN Trg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 28 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TENGGARONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ur Ihsan Sahabuddin.. |
Hakim Anggota | Kemas Reynald Meiricco Imam Vimayzar |
Panitera | Ormulia Orriza |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | PUTUSANNomor 88/Pid.Sus/2019/PN TrgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan NegeriTenggarongyang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa; Nama Lengkap : SUARDI BIN BASIRUDDIN; Tempat Lahir : Ramba; Umur/Tanggal Lahir : 30 Tahun /8 September 1988; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia; Tempat Tinggal : Jalan Poros Handil-Balikpapan Rt. 002 Kel. Margomulyo Kec. Samboja Kab. Kutai Kartanegara Kalimantan Timur; Agama : Islam; Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa ditahan dengan penahanan sebagai berikut;1. Penyidik, sejak tanggal 19 Oktober 2018 sampai dengan tanggal 7 Nopember 2018;2. Penyidik Perpanjangan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 8 Nopember 2018 sampai dengan tanggal 17 Desember 2018;3. Penyidik Perpanjangan Pertama oleh Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 18 Desember 2018 sampai dengan tanggal 16 Januari 2019;4. Penuntut Umum, sejak tanggal 16 Januari 2019 sampai dengan tanggal 4 Februari 2019;5. Penuntut Umum Perpanjangan Pertama oleh Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 5 Februari 2019 sampai dengan tanggal 6 Maret 2019;6. Hakim Pengadilan Negeri, sejak tanggal 28 Februari 2019 sampai dengan tanggal 29 Maret 2019; 7. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, sejak tanggal 30 Maret 2019 sampai dengan 28 Mei 2019;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Sdr AHMAD HARIADI, S.H., Advocat/Penasihat Hukum, yang beralamat di Tenggarong, berdasarkan Penetapan Majelis Hakim Nomor 88/Pid.Sus/2019/PN Trg, tanggal 6 Maret 2019 berikut didampingi oleh JAMALUDDIN, SH., MH., Advokat/Penasihat Hukum pada Kantor Advokat dan Konsultan Hukum JAMALUDDIN & PARTNER berkedudukan di Jalan Penyinggahan No.99 RT.71 Kel. Loa Ipuh Kec. Tenggarong Kab. Kutai Kartanegara Prop. Kalimantan Timur 75513, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 17 Mei 2019 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor W18-U4/188/HK.02.1/V/2019 tanggal 20 Mei 2019;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara dan surat-surat lain yang bersangkutan;- Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Nomor 88/Pid.B/2019/PNTrg tanggal 28 Februari 2019 tentang penunjukan Majelis Hakim;- Penetapan Majelis Hakim Nomor 88/Pid.B/2019/PNTrg tanggal 28 Februari 2019 tentang penetapan hari sidang;- Berkas perkara dan surat-surat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksi-saksi, Terdakwa serta memperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1. Menyatakan terdakwa SUARDI Bin BASIRUDDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta dengan sengaja membawa alat-alat berat dan / atau alat-alat lain yang lazim atau patut diduga akan digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan dalam kawasan hutan tanpa ijin menteri? sebagaimana diatur pada Kesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dikurangi dengan penahanan sementara, dengan perintah tetap ditahan dan denda sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah) subsidair selama 6 (enam) bulan kurungan;3. Menyatakan barang bukti berupa:- Exavator merk Komatshu pc 200- 8 warna kuning ;Dirampas untuk Negara;- 2 (dua) rekening koran bank BCA bulan agustus 2018 atas nama Muhammad Firmansyah;- 5 (lima) rekening koran bank BCA bulan September 2018 atas Muhammad Firmansyah;Terlampir dalam berkas perkara;4. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa SUARDI BIN BASIRUDDIN tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif Kesatu, Kedua ataupun Ketiga;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari seluruh dakwaan Penuntut Umum;3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;4. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) Excavator merk Komatsu pc 200- 8 warna kuning ;Dikembalikan kepada yang berhak yakni Thobias Lukas Maioy;- 2 (dua) rekening koran Bank BCA bulan Agustus 2018 atas nama Muhammad Firmansyah;- 5 (lima) rekening koran Bank BCA bulan September 2018 atas nama Muhammad Firmansyah;Terlampir dalam berkas perkara;6. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 20 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 20 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3810 K/PID.SUS-LH/2019
Pertama : 88/Pid.Sus/2019/PN.Trg
Statistik39022