- Menyatakan Terdakwa Ir. H. Rudy Rosady Bin Alm Rusli Zulkifli , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan Pidana Penjara selama 6 (enam) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh terdakwa kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun habis ;
- Menyatakan Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang ;
- Membebaskan terdakwa dari Tindak Pidana Pencucian Uang tersebut ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 3 (tiga) lembar asli Perjanjian Kerjasama PT. Internusa Telekomunikasi dengan Bapak MARAKARNA tanggal 09 Maret 2015 serta lampiran berupa 2 (dua) lembar foto copy Surat Pesanan / Purchase Order Nomor 4100023705, tanggal 19 Desember 2014 dan 1 (satu) lembar foto copy Lampiran Surat Pesanan / Purchase Order;
- 3 (tiga) lembar asli Perjanjian Kerjasama PT. Internusa Telekomunikasi dengan Bapak MARAKARNA tanggal 11 Maret 2015 serta lampiran berupa 2 (dua) lembar foto copy Surat Pesanan / purcahse Order Nomor 4100021935, tanggal 02 Oktober 2014 dan I (satu) lembar foto copy Lampiran Surat Pesanan / Purchase Order;
- 4 (empat) lembar asli Perjanjian Kerjasama PT. INtemusa Telekomunikasi dengan Bapak MARAKARNA tanggal 11 Maret 2015 beserta lampiran berupa 1 (satu) lembar foto copy Surat dari Telkomsel No : 108 / RQ.01 / RA.02 / IX /2014, tanggal 09 September 2014 perihal Surat Perintah Kerja, 2 (dua) lembar Minutes of Meeting masing-masing tertanggal 23 Oktober 2014 dan 29 Januari 2015, serta 1 (satu) bendel foto copy Kontrak pengadaan antara PT. Telekomunikasi Seluler dari PT. Intemusa Telekomunikasi, tanggal 29 September 2014;
- 1 (satu) lembar tndasan Permohonan Pengiriman Uang BCA, tanggal 09 Maret 2015 dari rekening BCA nomor : 8330016656 a.n. MARAKARNA ke rekening 122.00.0601464-4 atas nama PT. Internusa Telekomunikasi senilai Rp. 700.000.000,-;
- 1 (satu) lembar asli Cek Bank Mandiri No. GK 342026 tanggal 30 Juni 2915 sebesar Rp. 297.000.000,- dan 1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Penolakan tertanggal 03 November 2015;
- 1 (satu) lembar asli Cek Bank Mandiri No. GK 342026 tanggal 30 Juli 2015 sebesar Rp. 700.000.000,- dan 3 (tiga) lembar asli Surat Keterangan Penolakan, masing-masing ;
- Tertanggal 09 Juli 2015;
- Tertanggal 26 Agustus 2015;
- Tertanggal 01 Juli 2015;
- 1 (satu) lembar tindasan Permohonan Pengiriman Uang BCA, tanggal 11 Maret 2015 dari rekening BCA, nomor : 8330016656 a.n MARAKARNA ke rekening nomor ; 122.00.0601464-4 atas nama PT. Internusa Telekomunikasi senilai Rp. 525.000.000,-
- 1 (satu) lembar asli Cek Bank Mandiri No. GK342028 sebesar Rp. 525.000.000,-;
- 1 (satu) lembar asli Cek Bank Mandiri No. GK 342029 tanggal 02 Maret 2016 sebesar Rp. 69.340.000,- dan 1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Penolakan tertanggal 04 Maret 2016;
- 1 (satu) lembar tindasan Permohonan Pengiriman Uang BCA, tanggal 11 Maret 2015 dari rekening bca NOMOR : 8330016656 A.N. MARAKARNA ke rekening nomor 122.00.0601464-4 atas nama PT. Internusa Telekomunikasi senilai Rp. 400.000.000,-;
- 1 (satu) lembar asli Cek Bank Mandiri No. GK 342031 tanggal 02 Maret 2016 sebesar Rp. 225.000.000,- dan 1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Penolakan tertanggal 04 Maret 2016;
- 1 (satu) lembar asli cek Bank Mandiri No. GK 342030 tanggal 02 Maret 2016 sebesar Rp. 400.000.000,- dan 1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Penolakan tertanggal 04 Maret 2016;
- 1 (satu) lembar asli Hasil Pertemuan RUDY ROSADI dengan MARAKARNA tanggal 18 November 2015;
- 2 (dua) lembar surat dari Kantor Humas LUBIS SIREGAR PASARIBU dan REKAN No. 026/Srt.Pdt/X/2015, tanggal 06 Oktober 2015 perihal Somasi;
- 2 (dua) lembar Surat dari Kantor Hukum LUBIS SIREGAR PASARIBU dan REKAN No. 02/Srt.Pdt-II/2016, tanggal 11 Februari 2016, Perihal: Somasi;
- 1 (satu) bendel copy Rekening Koran Bank Mandiri rekening nomor Rp. 122.00.0601464.4 atas nama PT. Internusa Telekomunikasi periode 1/07/14 s/d 31/01/14;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat dari Mitratel Nomor: DMT.0687/PMO/DKA-a1200000/XII/2015, tertanggal 22 Desember 2015 perihal : Konfirmasi Purchase Order;
- 1 (satu) bendel foto copy legalisir Berita Acara Klarifikasi dan kesepakatan harga antara PT. Daya Mitra Telekomunikasi dengan PT. Internusa Telekomunikasi No: DMT.0421/PM2/DKA-al000000/IX/2014, tanggal 04 September 2014 serta lampiran Rencana Kerja dan Syarat;
- 1 (satu) bendel foto copy legalisir Surat Pesanan / Purchase Order No: 4100021935, tanggal 2 Oktober 2014, serta Lampiran Surat Pesanan / Purchase Order;
- 1 (satu) bendel Foto Copy Legalisir Surat Pesanan / Purchase Order No : 4100023705 tanggal 19 Desember 2014, serta Lampiran Surat Pesanan / Purchase Order;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Legalisir Surat Pengembalian / Purchase Order No : 135/PROC/D1R- ISATEL/XII/2014 tanggal 12 Desember 2014,;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Legalisir Surat Mitratel No : DMT.0687/PMO/DKA/a1200000/XII/2015 tanggal 22 Desember 2015, perihal Konfirmasi Purchase Order;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Legalisir Surat Nomor : DMT.213lDVI/ROE-dl 100000/XII/2014 tanggal 10 Desember 2014, perihal Surat Peringatan Kesatu-pekerjaan SITACH Kalimantan;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Legalisir Surat Nomor:DMT.2226/ROE-dl 100000/XII/2014 tanggal 19 Desember 2014 perihal Surat Peringatan Kedua-pekerjaan SITACH Kalimantan;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir surat Nomor : DMT.104/PM0/DMT-DKA-a1000000/x/2015, tertanggal 4 September 2015 perihal SP3 (surat peringatan) pekerjaan SACME area Pamasuka;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir surat No : DMT.01 l/PM0/DMT-DKA-a000000/I/2016 tanggal 08 Januari 2016 perihal: SP3 (Surat Peringatan Kerjaan SACME area Pamasuka)
- Foto copy legalisir Pembukaan Rekening Bank Mandiri Nomor : 15.00.049058.9 atas nama H. RINI SUPARTINAH, beserta Foto copy KRT contoh tanda tangan dan foto copy KTP atas nama HJ. RINI SUPARTINAH:
- 1 (satu) foto copy legalisir aplikasi pembukaan Rekening Bank Mandiri Nomor : 122-0006014644 atas nama PT. Intenusa Telekomunikasi beserta lampirannya;
- 1 (satu) lembar foto copy legalsir Sural Telkomsel Nomor : I08/RQ.01/RA-02/IX/2014 tanggal 09 September 2014 perihal surat Perintah Kerja;
- 1 (satu) bendel Foto Copy legalisir Kontrak Pengadaan antara PT. Telekomukasi Seluler dan PT. Internusa Telekomunikasi Nomor: 202-32514ot090., tanggal 29 September 2014;
- I (satu) lembar foto copy legalisir Surat Telkomsel Nomor : 152/TC.01/RC-02/X/2015, tanggal 20 Oktober 2014 perihal : Surat Peringatan Kedua Terhadap Pelaksanaan Pekerjaan Mini CME Jabotabek - BATCH # 2# cluster-4;
- 2 (dua) lembar foto copy legalisir Minutes Of Mitting masing-masing :
- Tanggal 23 Oktober 2014;
- Tanggal 29 Januari 2015;
- 1 (satu) lembar Foto copy legalisir surat Telkomsel Nomor : 142/TC.01/RC-02/IX/2015 tanggal 21 September Perihal Surat Terhadap Pelaksanaan Pekerjaan Mini CME Jabotabek - BATCH # 2# cluster-4 serta lampirannya;
- 2 (dua) lembar foto copy legalisir surat Telkomsel Nomor : GA.01/RQ-04/II1/2016, 16 Maret 2016, perihal Pemberitahuan dan Konfirmasi Pengakhiran Kontrak NOmor ; 202-32514ot090 pada PT. INTERNUSA TELEKOMUNIKASI (INTERNUSA);
- 2 (dua) lembar foto copy legalisir Surat Pemyataan dari Intemusa Telkommitratel No : 178/PROC/D1R- SATEL/VII/2015, 13 Juli 2015;
- 2 (dua) lembar foto copy legalisir Minutes Of Mitting tanggal 28 April 2015;
- 2 (dua) lembar foto copy legalisir Risalah Rapat Mitratell No : PS11-DVD-L3-001/F-001, tertanggal 07 Desember 2015;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir SITE NAME OUTSTANDING Doc SITAC;
- 5 (lima) lembar foto copy legalisir Print Out email balas ferifikasi Progres mitra Isatel MOM SITACH/1MB, 19 Februari 2016;
- Print Out mutasi rekening Nomor : 15.00.049058.9 atas nama H. RINI SUPARTINAH, periode I Maret 2015 s/d 30 Juni 2016,
- Print Out Mutasi Rekening Nomor: Bank Mandiri Nomor: 122-0006014644 atas nama PT. Intenusa Telekomunikasi tanggal periode 1 Maret 2015 s/31 Oktober 2015;
- 1 (satu) bandel legalisir Berita Acara Survei Site Swasembada Barat, tertanggal 13 April 2016;
- 1 (satu) bandel legalisir Berita Acara Survei Site Cigondewah KRL-Holis??? tertanggal 20 April 2016;
- 1 (satu) bundle legalisir Berita Acara Survei Site Isat Kebaktian, tertanggal 20 April 2016;
- 1 (satu) bundle legalisir Berita Acara Survei Bite BDGN 218 WBBMC SITE 7801, tertanggal 20 April 2016;
- 1 (satu) bundle legalisir Berita Acara Survei Site Sapta Marga Tertanggal 20 April 2016;
- 1 (satu) bundle Legalisir Berita Acara Survei Nata Endah - Margahayu tertanggal 20 April 2016;
- 1 (satu) bundle Legalisir Invoice Perification Form No Invoice 001/ISATEL-INV/Minicme/TSEL/Vl/15 24 Agustus 2015;
- 1 (satu) bundle Legalisir Invoice Perification Form No Invoice 002/ISATEL-INV/Minicme/TSEL/VI/l5, 15 Juli 2015;
- 1 (satu) bundle Legalisir Invoice Perification Form No Invoice 003/lSATEL-INV/Minicme/TSEL/VI/15, 15 Juli 2015;
- 1 (satu) bundle Legalisir Invoice Perification Form No Invoice 004/ISATEL-INV/Minicme/TSEL/VI/15, 16 Juli 2015;
- 1 (satu) bundle Legalisir Invoice Perification Form No Invoice 005/ISATEL-INV/Minicme/TSEL/VIIl/15, 08 September 2015;
- Legalisir Invoice Ferification Form No.Invoice 116/PC.01/NI^02/V11/2015, tanggal 15 Juli 2015;
Putusan PN TANGERANG Nomor 2141/Pid.B/2018/PN Tng |
|
Nomor | 2141/Pid.B/2018/PN Tng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 17 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TANGERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Serliwaty |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Kamaruddin Simanjuntak, Br Hakim Anggota Edy Purwanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Eva Ruzana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D L I DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI MARAKARNA TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA DI KEMBALI KAN KEPADA SAKSI OOTRIN MPA RAHMATA SARI DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI DODI KURNIAWAN DI KEMBALI KAN KEPADA SAKSI PETRUS DAMIANUS NUGROCO FEBRIANTO 6. Menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 28 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2141/Pid.B/2018/PN Tng
Statistik3870