Putusan PN MAKASSAR Nomor 43/PDT.G/2013/PN.MKS |
|
Nomor | 43/PDT.G/2013/PN.MKS |
Para Pihak | TONNY HENDRY KOSINAYA, Dkk Lawan HJ. SALEHA, Dkk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | PMH |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I S J U A E D I |
Hakim Anggota | Maxi Sigarlaki, Arie Winarsih |
Panitera | - H. Akhmad |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :Dalam Eksepsi :? Menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat II;Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan bahwa sebidang tanah seluas 3250 M2, yang terletak di jalan Tala salapang, Kelurahan Gunungsari (d/h Kelurahan Mangasa), Kecamatan Rappocini (d/h Kecamatan Tamalate), Kota Makasar dengan batas-batas sebagai berikut : Utara : Jalan Kompleks P & K; Timur : Lorong perumahan; Selatan : Jalan Talasalapng; Barat : Lorong dan Rumah PARIDA DG.TASA sebagaimana terurai dalam Sertifikat hak milik (SHM) No.1212/Mangasa tahun 1983,GS. No.2776 tanggal 31 Oktober 1983 seluas 1.555 M2, SHM No.1213/Mangasa tahun 1983, GS. No.2777 tanggal 31 Oktober 1983 seluas 1.283 M2, dan SHM No.1214/Mangasa Tahun 1983 Gs. No.2778 tanggal 31 Oktober 1983 seluas 412 M2, adalah milik/ harta peninggalan almarhumah Inve Kumala (Isteri Penggugat I / Ibu Penggugat II, iii, IV, V)3. Menyatakan para Penggugat adalah Ahli waris dai Almarhumah Ince Kumala dan berhak untuk mewarisi tanah sengketa ;4. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ;5. Menyatakan Sertifikat Hak Milik No.02931/Mangasa, Surat Ukur No.1472/1992, tanggal 21 Oktober 1992, luas 1.566 dan Sertifikat Hak Milik No.02959/ Mangasa Surat Ukur No.1500/1992, tanggal 21 Oktober 1992, luas 1.573 masing-masing atas nama Ny. Hajjah Saleha tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hokum yang mengikat;6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang mendapatkan hak dari padanya untuk mengembalikan/menyerahkan tanah milik Penggugat tersebut kepada Penggugat dalam keadaan kosong ;7. Menghukum para turut Tergugat untuk tunduk dan taat terhadao putusan ini ;8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.696.000,-(dua juta enam ratus sembilan puluh enam ribu rupiah)9. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | 12 Desember 2013 |
Tanggal Dibacakan | 15 Januari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1746 K/PDT/2015
Pertama : 43/PDT.G/2013/PN.MKS
Statistik247