Putusan PN SLEMAN Nomor 524/PID.B/2015/PN.Smn |
|
Nomor | 524/PID.B/2015/PN.Smn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | PenipuanPidanaPN Sleman2015 |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 1 Desember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Candra Nurendra |
Hakim Anggota | Sonny A.b. Laoemoery Eulis Nur Komariah |
Panitera | Joko Hari Wahyuno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1.. Menyatakan terdakwa WILLI, SE. Als. WILLI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? DENGAN BERSAMA-SAMA TIDAK MENEPATI PESANAN DAN / ATAU KESEPAKATAN WAKTU PENYELESAIAN SESUAI DENGAN YANG DIJANJIKAN ??? ; 2.. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ; 3.. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.. Menetapkan barang bukti berupa :-. Surat Perjanjian Jual Beli tanah dan bangunan (SPPJB) tanggal 22 Maret 2013 ; -. Perikatan jual beli tanah No. 04 th 2013 tanggal 22 Maret 2013 di Notaris Eri Aryanto ; -. Izin mendirikan bangunan dari Kabupaten Sleman ; -. Foto copy SHM No. 08891 a.n. Christ Jovan Wagimin ; -. Surat Pernyataan tanggal 27 Agustus 2014 ; -. Surat Pernyataan tanggal 17 September 2014 ; -. Surat Pernyataan No. 59 tanggal 22 Oktober 2014 ;-. Adendum surat pernyataan No. 53 tanggal 22 November 2014 ;-. Kuitansi tanggal 26 November 2012 sebesar Rp. 10.000.000,- ;-. Kuitansi tanggal 29 Maret 2013 sebesar Rp. 100.000.000,- ;-. Kuitansi tanggal 2 April 2013 sebesar Rp. 263.000.000,- ;-. Kuitansi tanggal 16 April 2013 sebesar Rp. 550.000.000,- ; -. Kuitansi tanggal 14 Agustus 2013 sebesar Rp. 200.000.000,- ; Dikembalikan kepada yang berhak melalui Saksi Ir. SUNARYANTO ; 6.. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 3 Februari 2016 |
Tanggal Dibacakan | 4 Februari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 524/PID.B/2015/PN.Smn
Statistik324