- Menyatakan Terdakwa Joni Erwanto alias Pak Coy bin Azwar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 ( satu ) buah alat pengupas/ pengubak kulit manis, tangkai terbuat dari kayu.
- 2 ( dua ) buah alat pengupas/ pengubak kulit manis, tangkai terbuat dari kayu,
- 2 ( dua ) buah alat pengikis kulit manis, tangkai terbuat dari kayu,
- 1 ( satu ) buah timbangan, merk SBS, warna biru kombinasi putih,
- 1 ( satu ) buah karung plastik warna putih,
- 1 ( satu ) unit mobil merk TOYOTA Avanza, warna putih, tahun 2013, No. Polisi BA 1394 BW, No. Rangka : MHKM1BA3JDK115090, No. Mesin : MA 38575.
- 1 ( satu ) lembar STNK ( Surat Tanda Nomor Kendaraan ) mobil merk TOYOTA Avanza, warna putih, tahun 2013, No. Polisi BA 1394 BW, No. Rangka : MHKM1BA3JDK115090, No. Mesin : MA 38575 atas nama HENDRA
- Uang tunai sebanyak Rp220.000,00(dua ratus dua puluh ribu rupiah) sisa hasil penjualan kulit manis.
Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 78/Pid.B/2020/PN Spn |
|
Nomor | 78/Pid.B/2020/PN Spn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 10 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI PENUH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dedi Kuswara |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rafi Maulana, Hakim Anggota Wening Indradi |
Panitera | Panitera Pengganti: Hendri Dunand |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dipergunakan dalam perkara lain atas namaNopri Eka Susanto alias Ayah Nike bin Saripudin 6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3000,00 (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 78/Pid.B/2020/PN_Spn.zip
- Download PDF
- 78/Pid.B/2020/PN_Spn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 78/Pid.B/2020/PN Spn
Statistik9021