Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Yyk |
|
Nomor | 4/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Yyk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | APRIANI SRI SARTIKA |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 28 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | P Cokro Hendro Mukti |
Hakim Anggota | Rihatin Boedijono, Diah Susilowati |
Panitera | Noorman Nefonanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM KONPENSI :---------------------------------------------------------------------------- 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;----------------------------------2. Menyatakan Hubungan Kerja antara Tergugat dengan Penggugat putus terhitung sejak tanggal 9 Oktober 2017 dengan dikualifikasi mengundurkan diri;-------------------------------------------------------------------------------------------------- 3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebesar Rp.6.025.232,- (Enam Juta dua puluh lima ribu dua ratus tiga puluh dua rupiah);-------------------------------------------------------------------------------------------- 4. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;---------------------------------DALAM REKONPENSI :------------------------------------------------------------------------ - Menolak gugatan Penggugat Rekopensi / Tergugat Konpensi untuk seluruhnya;---------------------------------------------------------------------------------------DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :------------------------------------------------ - Membebankan biaya perkara sebesar Rp.311.000,- (tiga ratus sebelas ribu rupiah) kepada Tergugat / Penggugat Rekonpensi;----------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 5 Juni 2018 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juni 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 852 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Pertama : 4/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Yyk
Statistik181239