Putusan PT MAKASSAR Nomor 642/PID.SUS/2019/PT MKS |
|
Nomor | 642/PID.SUS/2019/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 4 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Ahmad Gaffar |
Hakim Anggota | I Made Seraman, Brh. Ahmadalihin |
Panitera | Sulaiman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : - MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM DAN PENASIHAT HUKUM TERDAKWA TERSEBUT ; - MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PINRANG TANGGAL 3 OKTOBER 2019 NOMOR 169/PID.SUS/2019/PN PIN YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT ; ----- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; - MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN; - MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DI TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP2.500,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH) ; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : - Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut ; - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pinrang tanggal 3 Oktober 2019 Nomor 169/Pid.Sus/2019/PN Pin yang dimintakan banding tersebut ; ----- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah djalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; - Menetapkan terdakwa tetap ditahan; - Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang di tingkat banding ditetapkan sebesar Rp2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 12 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 12 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 642/PID.SUS/2019/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 642/PID.SUS/2019/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 169/Pid.Sus/2019/PN Pin
Kasasi : 1984 K/Pid.Sus/2020
Banding : 642/PID.SUS/2019/PT.MKS
Statistik7327