- Membebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 796.000,- ( tujuh ratus sembilan puluh enam ribu rupiah )
Putusan PA SIDOARJO Nomor 2785/Pdt.G/2019/PA.Sda |
|
Nomor | 2785/Pdt.G/2019/PA.Sda |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 22 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PA SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Syaiful Iman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dra. Hj. Salnah, Br Hakim Anggota Hj. Siti Aisyah, M.hp. |
Panitera | Panitera Pengganti: Wieta Mutiara Ayunda |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM KONVENSI 1. Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian; 2. Memberi ijin kepada Pemohon (Drian Friska Nugraha, S.Kom bin Askan Sanjaya ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Verdina Veronita Sari, SE binti Alimi Hendra) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo ; 3. Menolak permohonan Pemohon selebihnya DALAM REKONVENSI 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian ; 2. Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar kepada Penggugat Rekonvensi sebelum pengucapan Ikrar Talak dilaksanakan dihadapan Sidang Pengadilan Agama Sidoarjo berupa : 2.1. Nafkah iddah sebesar Rp. 6.000.000,- (Enam juta rupiah); 2.2. Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah); 3. Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa nafkah pemeliharaan dua orang anak yang bernama : Dzaki Azmi Fauzan bin Drian Friska Nugraha, S.Kom, tanggal lahir 17 Pebruari 2012 dan Azkayra Almahyra binti Drian Friska Nugraha, S.Kom minimal sebesar Rp, 3.000.000,- (Tiga juta rupiah) setiap bulan dengan kenaikan 10 % setiap tahun sampai anak tersebut berumur dewasa atau 21 tahun atau dapat berdiri sendiri diluar biaya pendidikan dan kesehatan; 4. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selebihnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI |
Tanggal Musyawarah | 10 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 10 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Banding : 116/Pdt.G/2020/PTA.Sby
Pertama : 2785/Pdt.G/2019/PA.Sda
Statistik3322