Putusan PT JAMBI Nomor 22/Pdt/2012/PT.Jbi |
|
Nomor | 22/Pdt/2012/PT.Jbi |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Harma E. Damanik |
Hakim Anggota | 1. Eddy Pangaribuan, 2. Wahidin |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I - Menerima permohonan banding dari Para Penggugat / Para Pembanding ; ---------------DALAM EKSEPSI :Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jambi tanggal 15 Desember 2011 Nomor : 52 /Pdt.G/2011/PN.JBI, yang dimohonkan banding tersebut ;----------------------------DALAM POKOK PERKARA- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jambi Tanggal 15 Desember 2011 Nomor : 52 /Pdt.G/2011/PN.JBI yang dimohonkan banding tersebut ;------------------------ Dengan Mengadili sendiri 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat / Para Pembanding untuk sebagian ;----------2. Menyatakan Rustiningsih Alias Tri Dahlina Alias Dahlia Rustiningsih Mangoen Koesoema Binti RRM Koesoemah telah hilang sejak tahun 1977 sebagaimana Penetapan Pengadilan Negeri Jambi Nomor. 12/Pdt.P/2011/PN.JBI ;-----------------3. Menyatakan SHM Nomor. 551 adalah hak milik Rustiningsih Mangoen Koesoema Binti RRM Koesoema :-----------------------------------------------------------------------4. Menyatakan bahwa Para Penggugat / Para Pembanding dan Tergugat II / Terbanding II mempunyai hak atas Tanah SHM Nomor. 551 selaku saudara kandung / ahli waris dari Rustiningsih Mangoen Koesoema alias Tini Dahlia Rustiningsih Alias Tri Dahlina Alias Dahlia Rustiningsih Mangoen Koesoema Binti RRM Koesoema ;----------------------------------------------------------------------5. Menyatakan Tergugat I, II, III. IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI dan XII telah melakukan perbuatan melawan hukum ;-------------------------------------------------6. Menyatakan Surat Kuasa untuk menjual sebidang tanah SHM Nomor. 551 Tahun 1985 dengan luas 2.311 M2 dengan Surat Kuasa menjual Nomor. 02 pada Kantor Notaris Sjarif Mamora Siregar, SH. Pada tanggal 17 Mei 1999 di Cimanggis, yang bertindak selaku pemberi kuasa Rustiningsih Mangoen Koesoema Alias Tini Dahlia Rustiningsih Alias Tri Dahlina Alias Dahlia Rustiningsih Mangoen Koesoema Binti RRM Koesoema dengan penerima kuasa Ramnah Triana Rusti (Tergugat II / Terbanding II) cacat hukum dan batal demi hukum dengan segala akibat hukumnya ;-----------------------------------------------------------------------------7. Menyatakan Akta Jual Beli terhadap sebidang tanah SHM Nomor. 551 dengan luasa 2.311 M2 dengan Akta Jual Beli Nomor. 307/KB/1999 antara penjual Ramnah Trina Rustiani (Tergugat II / Terbanding II) selaku penerima Kuasa dari Rustiningsih Mangoen Koesoema dengan pembeli Mahmuddin .K. (Tergugat III / Terbanding III pada tanggal 19 Mei 1999 dihadapan PPAT/Camat Kota Baru yang pada waktu itu dijabat oleh Drs. Buchari Ali, tidak sah dan atau batal demi hukum dengan segala akibat hukumnya ;-----------------------------------------------------------8. Menyatakan :1.) SHM Nomor. 551 Tahun 1985 An. Mahmuddin K, berikut pecahannya :2.) SHM Nomor. 1742 Tahun 1999 An. Saman ;---------------------------------------- 3.) SHM Nomor. 1743 Tahun 1999 An. Dra. Nurhayati ;------------------------------4.) SHM Nomor. 1744 Tahun 1999 An Mahmuddin K, yang telah dipecah menjadi :a. SHM Nomor. 1855 Tahun 2000 An. Jailani :-------------------------------------b. SHM Nomor. 1856 tahun 2000 An. Ismail Hadan dan Husnawati :----------- Tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum ;---------------------------------------9. Menyatakan :a. Akta jual beli terhadap sebidang tanah SHM Nomor. 1742 dengan Akta Nomor. 059/KB/2000 yang dibuat dihadapan PPAT Hasiholan Situmeang, SH. (Tergugat X / Terbanding X) pada tanggal 01 Maret 2000 antara Mahmuddin K. sebagai penjual dengan Saman sebagai pembeli ;----------------------------------b. Akta jual beli terhadap sebidang tanah SHM Nomor. 1743 dengan Akta Nomor. 64/KB/1999 yang dibuat dihadapan Notaris PPAT Nani Widiawati, SH. (Tergugat XI / Terbanding XI) pada tanggal 19 Juli 1999 antara Mahmuddin K. sebagai penjual dengan Dra. Nurhayati sebagai pembeli ;----------------------c. Akta jual beli terhadap sebahagian sebidang tanah dengan SHM Nomor, 1744 Tahun 2000 dengan Akta jual beli Nomor. 417/KB/1999 yang dibuat dihadapan PPAT/Camat Kota Baru Obliyani, S.os. (Tergugat IX / Terbanding IX) pada tanggal 30 Juli 2000 antara Mahmuddin K. sebagai penjual dengan Jailani sebagai pembeli, sehingga terbit SHM Nomor. 1855 An. Jailani ;--------d. Akta jual beli terhadap sebidang tanah SHM Nomor. 1856 Tahun 2000 dengan Akta jual beli Nomor. 118/KB/2006 yang dibuat dihadapan PPAT / Camat Kota Baru Arief Munandar, SE. (Tergugat IX / Terbanding IX) pada tanggal 21 Maret 2006 antara Mahmuddin K. sebagai penjual dengan Ismail Hadan dan Husnawati sebagai pembeli tidak sah dan batal demi hukum dengan segala akibat hukumnya ;------------------------------------------------------------------------10. Menghukum Tergugat I, II, III, IV, V, VI, dan VII / Terbanding I, II, III, IV, V, VI dan VII menyerahkan tanah yang berasal dari SHM Nomor. 551 berikut dengan pecahan sertifikatnya SHM Nomor. 1742, 1743, 1744 dan 1855 serta 1856 kepada Para Penggugat / Para Pembanding selaku saudara kandung dari Rustiningsih Mangoen koesoema Alias Tri Dahlina Alias Dahlia Rustiningsihh Mangoen Koesoema Binti RRM Koesoema yang telah hilang dari Tahun 1977, dalam keadaan kosong baik tanpa syarat apapun ;----------------------------------------------11. Menghukum Tergugat I, II, III, IV, V, VI,VII, VIII, IX, X, XI dan XII / Terbanding I, II, III, IV, V, VI,VII, VIII, IX, X, XI dan XII masing-masing untuk membayar uang paksa (Dwangsoom) sejumlah Rp. 100.000. (seratus ribu rupiah) setiap hari kepada Para Penggugat / Para Pembanding terhitung sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap, apabila Tergugat I, II, III, IV, V, VI,VII, VIII, IX, X, XI dan XII / Terbanding I, II, III, IV, V, VI,VII, VIII, IX, X, XI dan XII lalai menjalankan isi putusan dalam perkara ini ;-----------------------------------------12. Menghukum Tergugat I, II, III, IV, V, VI,VII, VIII, IX, X, XI dan XII / Terbanding I, II, III, IV, V, VI,VII, VIII, IX, X, XI dan XII untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan secara tanggung renteng, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;---------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 Agustus 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 22/Pdt/2012/PT.Jbi.zip
- Download PDF
- 22/Pdt/2012/PT.Jbi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 22/Pdt/2012/PT.Jbi
Kasasi : 666 K/PDT/2013
Pertama : 52/Pdt.G/2011/PN.Jbi
Statistik8261