- Menyatakan Terdakwa YOHAN PANCA KURNIAWAN Bin MULYANTO telah terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Alternatif Kesatu akan tetapi perbuatan itu bukanlah merupakan suatu tindak pidana (onslag van recht vervolging);
- Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Alternatif Kesatu ;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya dalam keadaan seperti semula;
- Memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) eksemplar foto copy legalisir Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Teko Tri Plasticindo Nomor 24 tanggal 17 Desember 2014 pada Kantor Notaris Moehammad Adi Cahyono Santoso, SH., M.Kn.
- 1 (satu) eksemplar foto copy legalisir Akta Pernyataan Keputusan di luar Rapat RUPS PT. Teko Tri Plasticindo Nomor 68 tanggal 28 Juli 2015 pada Kantor Notaris Moehammad Adi Cahyono Santoso, SH., M.Kn.
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan tulis tangan atas nama yang menyatakan YOHAN PANCA KURNIAWAN yang ditandatangani diatas materai tertanggal 1 Pebruari 2016.
- 1 (satu) lembar rekapan pembelian dn penjualan sdr. YOHAN periode tanggal 2 Juli 2015 s/d 28 Desember 2015 yang diterbitkan oleh PT. Teko Tri Plasticindo.
- 19 (sembilan belas) lembar Delivery Order dari PT. Indo Thai Trading atas pemesanan dari PT. Teko Tri Plasticindo periode order tanggal 4 Juli 2015 s/d 29 Desember 2015.
- 16 (enam belas) lembar slip pengiriman uang/ application of transfer yang diterbitkan oleh Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, atas yang melakukan transfer PT. Teko Tri Plasticindo periode ke rekening Bank Mandiri Nomor : 119.00.77887790 atas nama PT. Indo Thai Trading.
- 1 (satu) bendel (terdiri dari 4 halaman) laporan transaksi yang diterbitkan oleh Bank BRI atas rekening nomor : 0334-1-001085-30-9 atas nama PT. Teko Tri Plasticindo alamat Jl. Adis Sucipto No. 152 Surakarta periode transaksi 1 Juli 2015 s/d 29 Pebruari 2016.
- 8 (delapan) lembar cek dari bank Danamon rekening Nomor : 3517802249 atas nama Yohan Panca Kurniawan berikut Surat Keterangan Penolakan (SKP) dan aplikasi setoran/ transfer/ kliring/ inkasu.
- 2 (dua) lembar foto copy cek bank Danamon rekening masing-masing Nomor : 291540 tanggal 29 Pebruari 2016 dan Nomor : 291541 tanggal 8 Maret 2016.
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 144/Pid.B/2017/PN Skh |
|
Nomor | 144/Pid.B/2017/PN Skh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 22 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SUKOHARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Boxgie Agus Santoso |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Retno Susetyani, hakim Anggota 2: Dewi Rindaryati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada saksi Indra Setiawan. 6. Membebankan biaya perkara kepada Negara ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 33 K/PID/2018
Pertama : 144/Pid.B/2017/PN Skh
Statistik9416