Putusan PTA MAKASSAR Nomor 45/Pdt.G/2015/PTA.Mks |
|
Nomor | 45/Pdt.G/2015/PTA.Mks |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Waris |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 13 April 2015 |
Lembaga Peradilan | PTA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. A. Ahmad Asad |
Hakim Anggota | H. Helminizami, H. Abd. Munir |
Panitera | Ahmad Anas. |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | - Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh para Pembanding secara formal dapat diterima; - Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Barru Nomor 298/Pdt.G/2014/PA.Br, tanggal 5 Februari 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 15 Rabiul Tsani 1436 Hijriah.DENGAN MENGADILI SENDIRIDalam eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat dan para Turut Tergugat.Dalam Pokok Perkara.1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian.2. Menetapkan objek sengketa, berupa:a. Sebidang empang seluas , 5.130 m2 yang terletak di ?????????., Kelurahan ?????????..,Kecamatan ??????.., Kabupaten Barru dengan batas-batas sebagai berikut:??? Sebelah Utara : Tanah Empang I Sakka Dari??? Sebelah Timur : Tanah Empang Hari Day Haji??? Sebelah Selatan : Saluran air??? Sebelah Barat : Saluran airb. Sebidang empang seluas 6.484 m2 yang terletak di ??????,Kelurahan ?????????, Kecamatan ?????????., Kabupaten Barru dengan batas-batas sebagai berikut:??? Sebelah Utara : Saluran air??? Sebelah Timur : Saluran air??? Sebelah Selatan : Saluran air??? Sebelah Barat : Tanah Empang Kanto dan Hasanc. Sebidang tanah kebun seluas 4.165 m2 yang terletak di ????????????.., Desa ?????????., Kecamatan ?????????., Kabupaten Barru dengan batas- batas sebagai berikut:??? Sebelah Utara : Sungai??? Sebelah Timur : Tanah sawah Muhammad Panggasa??? Sebelah Selatan : Tanah sawah Abd. Rauf??? Sebelah Barat : Tanah Sawah Sake/Maddaung/Kantod. Serta sebidang tanah sawah seluas 6. 090 m2 yang terletak di ?????????.., Desa ?????????, Kecamatan ?????????., Kabupaten Barru dengan batas-batas sebagai berikut:??? Sebelaah Utara : Kebun Penggugat??? Sebelah Timur : tanah sawah Lampe/ La Sikin??? Sebelah Selatan : Tanah Sawah Madding??? Sebelah barat : Tanah sawah SudirmanAdalah harta bersama antara H. Sahabuddin alias H.Sahabu bin Lagarambang dengan Pengggugat (Hj.Hasiah).3. Menetapkan bagian atau 50% dari harta bersama tersebut diktum angka 2 adalah hak atau bagian Pengggugat (Hj. Hasiah) dan bagian lainnya atau 50% adalah hak atau bagian H. Sahabuddin alias H. Sahabu bin Lagarambang. 4. Menetapkan almarhum H. Sahabuddin alias H. Sahabu bin Lagarambang telah meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2010 sebagai pewaris.5. Menetapkan ahli waris almarhum H. Sahabuddin alias H. Sahabu bin Lagarambang adalah Hj. Hasiah binti La Turung ( Istri/Penggugat) dan Hj. St. Marintang binti La Garambang (Saudara perempuan kandung/Turut Tergugat I). 6. Menetapkan Sumiati binti Dahlan (Tergugat ), Hardiati binti Dahlan ( Turut tergugat II), Budirman bin Dahlan ( Turut tergugat III) dan Darmawati binti Dahlan (Turut Tergugat IV) adalah zawil arham atau kerabat dari almarhum H. Sahabuddin alias H. Sahabu bin La Garambang;7. Menetapkan atau 50% dari harta bersama tersebut pada diktum angka 3 adalah harta peninggalan almarhum H. Sahabuddin alias H. Sahabu bin Lagarambang yang harus dibagi kepada ahli waris dan zawil arham atau kerabatnya. 8. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dan Zawil Arham dari harta Peninggalan alamrhum H. Sahabuddin alias H. Sahabu bin Lagarambang pada diktum angka 7 ( atau 50 % dar harta bersama ) di atas adalah sebagai berikut: 8.1 Hj. Hasiah binti La Turung ( Istri/Penggugat ) mendapat bagian atau x 50 % = 12,5 % ;8.2 Hj. St Marintang binti Lagarambang ( sdr per kandung) mendapat bagian atau x 50 % = 25 %8.3 Sumiati binti Dahlan (Tergugat ), Hardiati binti Dahlan ( Turut tergugat II), Budirman bin Dahlan ( Turut tergugat III) dan Darmawati binti Dahlan (Turut Tergugat IV) mendapat sisa atau x 50 % = 12,5 % secara bersama-sama;9. Menghukum Penggugat, Tergugat dan Turut Tergugat I untuk membagi harta bersama pada diktum angka 2 sesuai pembagian tersebut diktum angka 3 dan selanjutnya menyerahkan bagian almarhum H. Sahabuddin alias H. Sahabu bin Lagarambang kepada ahli waris dan zawil arham atau kerabatnya dengan pembagian sebagaimana tersebut angka 8.1, 8.2 dan 8.3 dan apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka harus dilelang melalui Kantor Lelang Negara kemudian hasilnya dibagi kepada ahli waris dan zawil arham atau kerabat sesuai bagiannya masing-masing.10. Menghukum Turut Tergugat II, Turut Tergugat III dan Turut Tergugat IV untuk mematuhi isi putusan ;11. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya.12. Menghukum Penggugat, Tergugat dan Para Turut Tergugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp 1.606.000,00 (Satu juta enam ratus enam ribu rupiah), masing-masing setengah ;- Menghukum Para Pembanding dan Terbanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah ), masing-masing setengah ; |
Tanggal Musyawarah | 1 Juni 2015 |
Tanggal Dibacakan | 1 Juni 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 45/Pdt.G/2015/PTA.Mks.zip
- Download PDF
- 45/Pdt.G/2015/PTA.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 45/Pdt.G/2015/PTA.Mks
Pertama : 298/Pdt.G/2014/PA.br
Statistik9411