Putusan PT KUPANG Nomor 70/Pid/2015/PT.KPG |
|
Nomor | 70/Pid/2015/PT.KPG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | 70/Pid/2015/PT.KPGPETRUS JANU Alias PETUBURA SELE Alias SELE |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Reas Don Rade |
Hakim Anggota | - I Gusti Lanang Dauh, Mh - Simplisius Donatus |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa I ?PETRUS JANU alias PETU? dan Terdakwa II BURA SELE alias SELE dan Jaksa Penuntut Umum ;2. Memperbaiki putusan PengadilanNegeri Waikabubak tanggal 27 Maret 2015 Nomor : 137/Pid.B/2014/PN. WKB ,sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada para Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ;a. Menyatakan Terdakwa I PETRUS JANU Alias PETU, dan Terdakwa II BURA SELE Alias SELE, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN PEMBUNUHAN BERENCANA?;b. Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 20 (dua puluh) tahun;c. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; d. Memerintahkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan; e. Memerintahkan barang bukti berupa :? 4 (Empat) buah batu gunung berukuran sebesar kepalan tangan;? 3 (Tiga) Batang kayu gamal yang masih mentah sebesar pergelangan tangan yang mana panjangnya 1 (Satu) Meter;? 1 (Satu) batang parang hulu kayu karisa bersarung kayu suling dengan 15 (lima belas) lilitan tali Senar warna putih yang sudah kusam dan 1 (satu) lilitan tali nilon warna putih yang sudah kusam;? 1 (Satu) Lembar celana Jeans pendek bersaku samping warna Hitam pudar bertulisan LUNO;? 1 (Satu) Lembar baju kemeja berkerah kotak hitam, biru dan putih;? 1 (Satu) batang parang hulu kayu karisa bersarung kayu nangka dengan 7 (tujuh) lilitan tali rotan;? 1 (Satu) Lembar celana Jeans pendek bersaku samping warna coklat bertulisan FIRE ON;? 1 (Satu) Lembar celana Jeans pendek warna biru pudar terdapat robek pada depan celana;? 1 (Satu) Lembar baju kaus berkerah warna biru bergaris putih bertuliskan SKATECHOLIC pada dada baju;? 1 (Satu) Lembar baju kaus oblong warna Putih bertuliskan MUCH TIME pada depan baju;? 1 (satu) lembar jaket warna biru polos;? 1 (Satu) lembar celana pendek warna hitam bertuliskan REPTUR pada sebelah kanan saku samping;? 1 (Satu) batang parang hulu tanduk Warna Hitam, bersarung kayu suling dengan 11 (sebelas) Lilitan tali senar warna Putih yang sudah kusam;? 1 (Satu) Lembar celana kain pendek bersaku samping warna Hijau pudar;? 1 (Satu) lembar Jaket warna hijau bertuliskan THE VIPER CLOTH;? 1 (Satu) Lembar baju kaus berkerah Warna Orange;? 1 (satu) unit sepeda motor merk Supra X warna hitam dengan nomor polisi ED2030BB;? 5 (Lima) Lembar Surat No : 01/P/VI/ 2014, perihal PDT FILMON NENO, STH, Pdt besar di Sumba NTT, sifat dan perbuatannya benar sebagai teroris terselubung yang mengendarai dominasi GBI, tertanggal 01 Juni 2014;? 1 (Satu) Lembar Surat Proposal, Perihal Mohon dukungan doa dan partisipasi dana paskah bersama GBI yang bertempat di GBI galimara tanggal 18 s/d 20 April 2014;? 1 (Satu) Lembar surat tugas Gereja Betel Indonesia Jemaat Weekerau, tertanggal 10 Januari 2014;? 1 (Satu) Lembar surat dengan Kop Penipuan dan Pembodohan Teroris Pdt Filmon Neno, STh PDT. Besar pada GBI Pada keluarga Kami Tahun 2012 yang bertanda tangan ALEXANDER OSA BILI, Tertanggal 18 Maret 2014;? 1 (Satu) Lembar surat dengan Kop Korban Penipuan dan Pembodohan peserta orentasi Sekolah Doa (SOD) Februari 2014 Sampai saat Ini Tidak Jelas;? 1 (Satu) Lembar Surat dengan Kop Penipuan PDT FILMON NENO, STH Di GBI Jemaat Sekolah Minggu Wilagate Loli Sumba Barat yang bertanda tangan SIWA MAWU dan MARTEN MONE, tertanggal 02 Mei 2014;? 2 (Dua) Buah buku tulis warna yang di dalamnya bertuliskan Perbuatan Kriminal PDT FILMON NENO, STH;? 1 (Satu) Buah buku agenda kecil warna biru ada tulisan di dalamnya;? 1 (satu) Lembar foto ukuran 3 R;? 4 (empat) lembar kartu keluarga atas nama MANASE UMBU DETA;? 1 (satu) Unit Handphone Merk Cross warna Biru yang di dalamnya terdapat 2 (dua) Kartu Sim Card XL dan AS;? 1 (satu) Unit Handphone Nokia seri 1280 warna Hitam yang di dalamnya terdapat 1 (satu) buah Sim Card Simpati;? 1 (Satu) Unit Handphone Merk Cross seri V6 Warna Putih Biru yang di dalamnya terdapat 1 (Satu) buah Sim Card Simpati;? 1 (Satu) Unit Handphone Merk T-Tom warna Hitam merah yang di dalamnya terdapat 1 (satu) buah Sim Card Simpati;Di kembalikan kepada Penuntut Umum untuk di gunakan dalam perkara lain.f. Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa dalam kedua tingkat Pengadilan dan ditingkat banding ditetapkan masing-masing sebesar Rp. 5000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 Juni 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 70/Pid/2015/PT.KPG.zip
- Download PDF
- 70/Pid/2015/PT.KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 137/PID.B/2014/PN.WKB
Kasasi : 990 K/Pid/2015
Banding : 70/Pid/2015/PT.KPG
Statistik8224