- Menyatakan Terdakwa ADIL BIN YUSUF telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Pencurian dalam keadaan memberatkan??? sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ADIL BIN YUSUF oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah kotak amal dengan panjang 30 cm, lebar 30 cm, tinggi 87 cm, terbuat dari aluminium warna coklat dengan kaca warna hitam bertuliskan ??? KOTAK AMAL Pembangunan Masjid DARUSSALAM Pandange Desa Marumpa ???
- 6 (enam) Lembar Uang kertas Pecahan Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) senilai Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah).
- 5 (lima) Lembar Uang Kertas Pecahan Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) senilai Rp 250.000 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah).
- 10 (sepuluh) Lembar Uang Kertas Pecahan Rp 20.000 (dua puluh ribu rupiah) senilai Rp 200.000 (Dua ratus tiga puluh ribu rupiah).
- 23 (Dua puluh tiga) Lembar Uang Kertas Pecahan Rp 10.000 (Sepuluh ribu rupiah) senilai Rp 230.000 (Dua ratus tiga puluh ribu rupiah).
- 41 (Empat puluh satu) Lembar Uang Kertas Pecahan Rp 5.000 (lima ribu rupiah) senilai Rp 205.000 (Dua ratus lima ribu rupiah).
- 54 (lima puluh empat) Lembar Uang kertas Pecahan Rp 2.000 (dua ribu rupiah) senilai Rp 108.000 (Seratus delapan ribu rupiah).
- 10 (sepuluh) Lembar Uang Kertas Pecahan Rp 1.000 (seribu rupiah) senilai Rp 10.000 (Sepuluh ribu rupiah).
- 9 (Sembilan) Keping Uang koin pecahan Rp 1.000 (seribu rupiah) senilai Rp 9.000 (Sembilan ribu rupiah).
- 37 (Tiga puluh tujuh) Keping Uang koin Silver pecahan Rp 500 (lima ratus rupiah) senilai Rp 18.500 (Delapan belas ribu rupiah).
- 3 (Tiga) Keping Uang koin Kuning pecahan Rp 500 (lima ratus rupiah) senilai Rp 1.500 (seribu lima ratus rupiah).
- 1 (satu) buah obeng plat/bunga terbuat dari besi stenliss dengan panjang sekitar 4,5 cm;
Putusan PN MAROS Nomor 221/Pid.B/2018/PN Mrs |
|
Nomor | 221/Pid.B/2018/PN Mrs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 4 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN MAROS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ristanti Rahim |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Nasrul Kadir, Hakim Anggota Hj. Rosdiati Samang |
Panitera | Panitera Pengganti: Andi Siti Nurasiawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada Panitia Pembangunan Masjid Darussalam Pandange Desa Marumpa melalui saksi Nawir Bin Tajuddin Baco. Dirampas untuk dimusnahkan. 6. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 21 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 21 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 221/Pid.B/2018/PN Mrs
Statistik649