Putusan PT PALU Nomor 09/PID.SUS/TIPIKOR/2013/PT.PALU |
|
Nomor | 09/PID.SUS/TIPIKOR/2013/PT.PALU |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 1 Agustus 2013 |
Lembaga Peradilan | PT PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H.prim Fahrur Razi |
Hakim Anggota | Faisal Amrullah, Urwigati |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | - Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum ;---------------------------------------------------------------------------------------------------- Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Palu tanggal 1 Mei 2012 No. 06/Pid.Sus/2011/PN.PL yang dimintakan banding tersebut; -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------M E N G A D I L I S E N D I R I :----------------------------------1. Menyatakan Terdakwa FAHMI AKIL, SE tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara bersama-sama ? ;---------------------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.;------------------------3. Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada Terdakwa sebesar Rp.169.200.000 (seratus enam puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;---------------------------------------------------------------------------4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya. ;----------------------------------5. Memerintahkan agar terdakwa ditahan ; ---------------------------------------------------6. Menetapkan barang bukti berupa: ----------------------------------------------------------1. 1 (satu) unit Server Lab Komputer dengan kecepatan prosesor 2,13 GHz yang ditempeli Merk Scomta. -----------------------------------------------2. 14 (empat belas) unit Komputer / PC (Stand Alone) yakni Casing merk Apollyon, Maiboard merk Jetway dengan type JW-IG31-MKII, keyboard merk Komic, Prosessor merk Intel, keyboard dan Mouse merk Scomta, Monitor merk Scomta . ----------------------------------------------------------------3. 1 (satu) buah Aplikasi Microsoft Office 2007 . ----------------------------------4. 5 (lima) unit LCD Proyektor merk BENQ type MP515P. ---------------------5. 2 (dua) unit Printer merk Xerox type Phaser 3124. ----------------------------6. 3 (tiga) unit Laptop merk Acer type Aspire 4738Z. ----------------------------7. 1 (satu) unit Scanner LJK (multi fungsi) merk HP Officejet J3600 + software Softscoring LJK Reader software. -------------------------------------8. 4 (empat) pcs. Finger Print (Sidik Jari untuk siswa) merk Fingerspot Type Compact Series + Software Finger Scan to PAS. ----------------------9. 1 (satu) pcs. Learning Management System + Bahan ajaran Min. 365 Materi. -------------------------------------------------------------------------------------10. 1 (satu) pcs. Paket Aplikasi Sekolah (Free dari Direktorat PSMA). ------- 11. 1 (satu) pcs. Digital Resources for LMS. -----------------------------------------12. 1 (satu) pcs. Software Pendukung Administrasi / Akademik (Suplemen PAS) . -------------------------------------------------------------------------------------13. 1 (satu) pcs. Bahan Ajar Berbasis TIK (Software Pembelajaran). ---------14. 1 (satu) pcs. Toolkits Jaringan merk Kenmaster. ------------------------------15. 2 (dua) Roll. Kabel Belden. ----------------------------------------------------------16. 3 (tiga) Box. Connector. --------------------------------------------------------------17. 2 (dua) pcs. AC (2 PK). ---------------------------------------------------------------18. 1 (satu) pcs. Software perpustakaan digital (E-Lips). ----------------------- Dan19. Surat-surat yang dijadikan sebagai barang bukti yang terlampir dalam berkas perkara. ------------------------------------------------------------------------- Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa MUSTAMAL, S.Pd. -------------------------------------------------7. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;---------------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 September 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 09/PID.SUS/TIPIKOR/2013/PT.PALU.zip
- Download PDF
- 09/PID.SUS/TIPIKOR/2013/PT.PALU.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 252 K/Pid.Sus/2015
Peninjauan Kembali : 420 PK/Pid.Sus/2020
Banding : 09/PID.SUS/TIPIKOR/2013/PT. PALU
Statistik6124