Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 368 K/Pdt.Sus-PHI/2018 |
|
Nomor | 368 K/Pdt.Sus-PHI/2018 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | H. Panji Widagdo |
Hakim Anggota | Fauzan, Horadin Saragih |
Panitera | Frieske Purnama Pohan |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | Menolak permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi: 1. PT ROYAL COCONUT, 2. JEFFRY JOCOM, 3. AZHAR, S.E., 4. Ir. MUSON HERMANUS, tersebut;2. Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Manado Nomor 31/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Mnd., tanggal 12 Juli 2017, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Para Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan sah menurut hukum, hubungan kerja antara Penggugat I, Penggugat II dan Penggugat III dan atau hubungan dengan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV putus sejak putusan a quo dibacakan;3. Menghukum Tergugat I untuk membayar secara tunai dan tanggung renteng atas keseluruhan total upah dan hak-hak normatif serta hak-hak lainnya kepada Para Penggugat, sebesar Rp693.502.000,00 (enam ratus sembilan puluh tiga juta lima ratus dua ribu rupiah) dalam perincian sebagai berikut:1. Nama pekerja : Ferdy Robot, A.Md., Ak;Kewarganegaraan : Indonesia;Pekerjaan : General Manager;Masa kerja : Sejak 28 November 2005 sampai dengan Juni 2016 dengan lama masa kerja 10 tahun 9 bulan;Gaji/upah terakhir perbulan : Rp10.000.000,00;Yang harus diterima Penggugat I:Uang pesangon:9 bulan upah x Rp10.000.000,00 x 2 = Rp180.000.000,00;Uang penghargaan:4 bulan upah x Rp10.000.000,00 = Rp 40.000.000,00;Uang penggantian hak:Cuti besar:3 bulan upah x Rp10.000.000,00 = Rp 30.000.000,00;Perumahan dan pengobatan:Pesangon + penghargaan masa kerjaRp180.000.000,00 + Rp40.000.000,00 x 15% = Rp 33.000.000,00;Upah proses 6 x Rp10.000.000,00 = Rp 60.000.000,00;THR tahun 2016 = Rp 10.000.000,00+ Jumlah = Rp353.000.000,00;2. Nama pekerja : Ellen Neman, S;Kewarganegaraan : Indonesia;Pekerjaan : Manager personalia;Masa kerja : Sejak 20 September 2008 sampai dengan bulan Juni, 2016 dengan lama masa kerja 8 tahun 9 bulan;Gaji/upah terakhir perbulan : Rp4.823.000,00;Yang harus diterima Penggugat II:Uang pesangon:9 bulan upah x Rp4.823.000,00 x 2 = Rp 86.814.000,00;Uang penghargaan:4 bulan upah x Rp4.823.000,00 = Rp 19.292.000,00;Uang penggantian hak:Cuti besar:3 bulan upah x Rp4.823.000,00 = Rp 14.469.000,00;Perumahan dan pengobatan:Pesangon + penghargaan masa kerjaRp86.814.000,00 + Rp19.292.000,00 x 15% = Rp 15.915.000,00;Upah proses 6 x Rp4.823.000,00 = Rp 28.938.000,00;THR tahun 2016 = Rp 4.823.000,00+ Jumlah = Rp170.251.000,00;3. Nama pekerja : Agnes Selfie Tangel;Kewarganegaraan : Indonesia;Pekerjaan : Manager Quality Control;Masa kerja : Sejak 2 Januari 2007 sampai dengan Juni 2016 dengan lama masa kerja 9 tahun 7 bulan;Gaji/upah terakhir perbulan : Rp4.823.000,00;Yang harus diterima Penggugat III:Uang pesangon:9 bulan upah x Rp4.823.000,00 x 2 = Rp 86.814.000,00;Uang penghargaan:4 bulan upah x Rp4.823.000,00 x 1 = Rp 19.292.000,00;Uang penggantian hak:Cuti besar:3 bulan upah x Rp4.823.000,00 = Rp 14.469.000,00;Perumahan dan pengobatan:Pesangon + penghargaan masa kerjaRp86.814.000,00 + Rp19.292.000,00 x 15% = Rp 15.915.000,00;Upah proses 6 x Rp4.823.000,00 = Rp 28.938.000,00;THR tahun 2016 = Rp 4.823.000,00+ Jumlah = Rp170.251.000,00;4. Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 3 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 3 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 368_K/Pdt.Sus-PHI/2018.zip
- Download PDF
- 368_K/Pdt.Sus-PHI/2018.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 368 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Lainnya : 31/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Mnd
Pertama : 31/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Mnd
Statistik9297