Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 87/Pid.B/2017/PN Swl |
|
Nomor | 87/Pid.B/2017/PN Swl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 3 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SAWAHLUNTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Nasri |
Hakim Anggota | Rahmi Afdhila, Agung Sutomo Thoba |
Panitera | Sarman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI : 1.Menyatakan Terdakwa Ayu Wandira Panggilan Ayu tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penipuan??? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar kertas bukti setoran Bank BRI warna kuning tanggal 9 Oktober 2015 dengan nominal sebesar Rp.4.000.000,00 (empat juta rupiah) ke nomor rekening 5534-01-009207-53-2 Bank BRI an. Ayu Wandira;- 1 (satu) lembar kertas bukti transfer ATM Bank BRI warna putih tanggal 30 Desember 2015 dengan nominal sebesar Rp.4.000.000,00 (empat juta rupiah) ke nomor rekening 5534-01-009207-53-2 Bank BRI an. Ayu Wandira;- 1 (satu) lembar kertas bukti aplikasi transfer PT. Bank Perkreditan Rakyat LPN Talawi Sakato warna biru tanggal 4 Januari 2016 dengan nominal sebesar Rp.4.000.000,00 (empat juta rupiah) ke nomor rekening 5534-01-009207-53-2 Bank BRI an. Ayu Wandira;- 1 (satu) lembar kertas bukti setoran Bank BRI warna kuning tanggal 16 Februari 2016 dengan nominal sebesar Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah) ke nomor rekening 5534-01-009207-53-2 Bank BRI an. Ayu Wandira;- 1 (satu) lembar kertas bukti setoran Bank BRI warna kuning tanggal 21 April 2016 dengan nominal sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) ke nomor rekening 5534-01-009207-53-2 Bank BRI an. Ayu Wandira;- 1 (satu) lembar kertas bukti setoran Bank BRI warna kuning tanggal 28 April 2016 dengan nominal sebesar Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) ke nomor rekening 5534-01-009207-53-2 Bank BRI an.Ayu Wandira;Dikembalikan pada saksi Endang Sukardi Alias Endang;- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pengembalian Dana Lelang dalam bentuk ketikan yang ditanda tangani oleh Ayu Wandira diatas materai Rp.6000,00 dan ditandatangani oleh saksi Sigit Pamungkas Dan Andre Gunawan;- 1 (satu) lembar kertas folio bergaris berisikan Surat Pernyataan Pengembalian Dana Lelang dalam bentuk tulisan tangan yang ditandatangani oleh Ayu Wandira diatas materai Rp.6000,00 dan ditandatangani oleh saksi Sigit Pamungkas dan Andre Gunawan Alias Sigit.Dikembalikan kepada saksi Sigit Pamungkas Alias Sigit melalui Terdakwa;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Desember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 2 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 397 K/Pid/2018
Pertama : 87/Pid.B/2017/PN Swl
Banding : 8/PID/2018/PT PDG
Statistik1129