- Menyatakan Terdakwa RIAN RIFALDHY Alias RIFAL Bin KAHAR DIDUNG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri Terdakwa berupa pidana penjara selama 6 (Enam) Tahun dan Pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000 (Satu Milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (Enam) Bulan;
- Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam Tahanan;
- Menetapkan Barang Bukti berupa :
- 4 (Empat) Paket Narkotika dengan Berat Bruto 4,06 gram yang diisi dalam Plastik Bening yang berbentuk Kristal Warna Putih Narkotika jenis Shabu;
- 1 (Satu) Unit Timbangan Digital Warna Hitam;
- 40 (Empat Puluh) Lembar Plastik Krep Ukuran 3x5 cm;
- 1 (Satu) Buah Tas Kecil Warna Biru;
- 1 (Satu) Alat Hisap/Bong;
- 2 (Dua) Sendok/Pipet Shabu;
- 1 (Satu) Alat Pembersih Kaca/Pirex;
- 1 (Satu) Unit HP Samsung Warna Putih;
Putusan PN KOLAKA Nomor 133/Pid.Sus/2020/PN Kka |
|
Nomor | 133/Pid.Sus/2020/PN Kka |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 1 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KOLAKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ignatius Yulyanto Ari Wibowo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Suhardin Z. Sapaa, Br Hakim Anggota Basrin |
Panitera | Panitera Pengganti Alhadist, S.kom. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas Untuk Negara; 6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 18 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 133/Pid.Sus/2020/PN_Kka.zip
- Download PDF
- 133/Pid.Sus/2020/PN_Kka.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1922 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 133/Pid.Sus/2020/PN Kka
Statistik9543