Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 106/Pid.B/2013/PN. Psp. Sip |
|
Nomor | 106/Pid.B/2013/PN. Psp. Sip |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | pencurian |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PADANG SIDEMPUAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Morgan Simanjuntak |
Hakim Anggota | Lodewyk I. Simanjuntak, Wahyudinsyah P |
Panitera | Bahari Siregar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa ZUL PRIBADI ALS. BANDOT tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum ;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut ;3. Menimbang bahwa benar ZUL PRIBADI ALS. BANDOT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???membantu melakukan pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan ??? ;4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ZUL PRIBADI ALS. BANDOT oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan ;5. Menetapkan agar masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari lamanya hukuman yang dijatuhkan ;6. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;7. Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit HP merk King Berry warna silver kuning type K 85 dan 1 (satu) kartu HP AS dengan No. 085372645853Dirampas untuk dimusnahkan - 1 (satu) unit mobil penumpang jenis APV warna hitam yang telah pecah kaca belakangnya dengan nomor polisi BK 1478GS Dikembalikan pada Susianti (Saksi dalam berkas perkara terdakwa Zul Pribadi Als. Bandot)- 1 (satu) unit truck colt Diesel Canter BH 8299 MD warna kuning - Topi pet mobil palang kanan dan kiri, bemper depan dan belakang Dikembalikan saksi Desima Br. Rambe - 3 (tiga) potong-potongan kain sarungDikembalikan pada saksi Arianto Ritonga- 1 (satu) gulung lakban warna hitam Digunakan dalam berkas perkara atas nama terdakwa Jhon Patio Purba8. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,-(seribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 April 2013 |
Tanggal Dibacakan | 2 April 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 106/Pid.B/2013/PN. Psp. Sip
Statistik383